Polsek Siberida Amankan 2 Pengedar Shabu di Pangkalan Kasai

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan 2 (dua) orang warga Kelurahan Pangkalan Kecamatan Siberida yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu, selasa (17/10/2017).

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari Slk MH melalui Paur Humas Polres Inhu lptu Juraidi membenarkan perihal adanya kasusTP diduga memiliki, Menyimpan menguasai dan Mengedar Narkoba jenis sabu-sabu.

“Pada Hari ini Selasa (17/10/2017) sekira pukul 14.05 wib telah diamankan 2 (dua) orang tersangka yang di duga memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan Narkotika jenis shabu-shabu,” terangnya.

Identitas kedua pelaku adalah RT (40) warga simpang 3 SMA Belilas kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Siberida dan DD (41) simpang 3 SMA Belilas kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Siberida.

Dijelaskanya bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di simpang 3 SMA belilas.

“Kemudian anggota sat narkoba polres inhu dan Personil polsek seberida melakukan penyelidikan, dan di dapat informasi tentangrencana transaksi Narkoba oleh sdr RT,” jelasnya.

Kemudian pada hari selasa sekira pukul 14.05 wib di lakukan penangkapan terhadap sdr RT dan DD di posyandu belilas di RT. 023 RW. 006 Belilas kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Siberida.

“Dalam kesempatan tersebut di temukan BB di dalam posyandu 7 (tujuh) bungkus paket kecil seharga Rp.100.000, 2 (dua) bungkus paket sedang seharga Rp.600.000 dan uang tunai sebesar Rp.750.000,” katanya lagi.

Selain iti juga diamankan 1 (buah) mancis yang terpasang jarum sebagai alat bantu bakar shabu, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) unit Hp. Nokia type 105 warna biru, 1 (satu) buah alat hisap shabu (Bong), sedangkan
Berat kotor BB Shabu adalah 2,51 Gram, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan