Ratusan Ton Kayu Olahan Diduga Tanpa Dokumen Resmi Diamankan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, ROHIL – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggerebekan, baru-baru ini di lokasi galangan kapal kayu. Dari penggerebekan itu, tim keamanan berton-ton kayu olahan tanpa dokumen (resmi).

Diduga, kayu olahan yang akan digunakan untuk memproduksi, yang diperkirakan jika dijual Miliaran Rupiah, tergantung pesanan. Ketika dilakukan penggerebekan, pemilik kayu olahan tidak dapat menggunakan media resmi terkait asal muasal kayu tersebut.

Barang bukti berupa kayu olahan, informasi pelaksanaan, yang memotong milik Atong yang diamankan dan dibawa ke Mapolres Rokan Hilir (Rohil) guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara, informasi yang didapat bermadah.co.id, Jumat (7/6/2018) di lapangan, kayu-kayu olton itu diangkut menggunakan truk. Sementara, sang pemilik kayu ini belum mengetahui statusnya, apakah akan dijadikan tersangka atau tidak. Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dan konfirmasi dari pihak Polda Riau. (Jum )

  • Bagikan