Rusak Lahan PT. BBSI Warga Batang Gansal di Polisikan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Ganda Silaban (51) warga Desa Korindo Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan Polres Inhu akibat melakukan Pengrusakan terhadap Lahan milik PT. BBSI (Bukit Betabuh Sungai Indah).

Pada hari Sabtu (3/6/2017 sekitar pukul 11.00 wib telah terjadi Pengrusakan Lahan PT. BBSI oleh pelaku Ganda Silaban, kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra minggu (4/6/2017).

“Kasus ini dilaporkan oleh Syamsuri Virga (37) warga Semelinang Tebing RT. 004 RW. 002 Desa Semelinang Tebing Kecamatan  Peranap Kabupaten Inhu,” katanya lagi.

Pada hari Sabtu sekitar pukul 11.00 Wib, pelapor di rumah dan menerima telpon dari salah seorang Satpam PT. BBSI bernama Suardi yang menyampaikan telah terjadi perambahan lahan oleh terlapor.

“Saat itu Ganda silaban telah diamankan berikut barang bukti yang ditemukan ditempat kejadian dan Suardi meminta petunjuk kepada Syamsuri Virgo selaku Humas PT. BBSI,” papar Zulfahmi.

Kemudian pelapor dibawa ke kantor Office PT. BBSI sekira pukul 12.00 wib pelapor menerima SMS dari Direktur PT. BBSI Pekan Baru yang menyatakan agar tersangka dibawa kepolres inhu untuk dilaporkan.

“Kemudian pelapor dan saksi membawa terlapor dan Barang Bukti (BB) ke Polres inhu, atas kejadian tersebut PT.BBSI mengalami kerugian kurang lebih 43 Juta rupiah,” jelasnya.

Adapun BB yang diamankan dari lokasi pengrusakan 2 (Dua) batang pohon akasia, 1 (Satu) buah mesin chainshaw, 1 (Satu) jerigen berisikan Bensin dan 1 (Satu) Jerigen berisikan Oli, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan