Sat Narkoba Polres Rohul Berhasil Amankan Pemilik Shabu Warga Ujung Batu 

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,ROHUL – Personil Sat Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin AKP Masjang Effendi mengungkap TP Narkotika jenis Shabu, Selasa (20/4/2020) sekitar pukul 22.30 Wib, di TKP Rk Harapan Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul.
“Terduga Pelaku  RM, (38), warna Rk Harapan  Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul,” kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas IPDA Feri Padli, SH Kamis (30/4/2020).
Lanjutnya, adapun Barang Bukti (BB)nya 1 Paket Narkotika Jenis Shabu dengan Berat kotor 0,58 Gram, 1 kaca pirex, 1 Unit Hp merk Advan warna hitam biru dengan nomor Sim Card 0823858862xx.
“Kemudian 1  Mancis tanpa tutup kepala, 1 bong yang terbuat dari botol plastik dan 1   kompor yang terbuat dari jarum,” ungkap IPDA Feri Padli, SH.
Kronologi kejadiannya, Senin 27 Maret 2020, Sat Narkoba Polres Rohul memperoleh informasi  ada sebuah rumah di Rk Haparan, Ujung Batu ada sebuah Rumah sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Mendapat info itu, Kasat Narkoba  AKP Masjang Effendi memerintahkan anggotanya untuk  menindaklanjuti informasi itu.
Selanjutnya Selasa sekitar pukul 22.30 Wib Pers Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat diamankan pelaku sedang duduk di rumahnya.
Seterusnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah ditemukan BB  tersebut, kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku RM menerangkan bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari  Rudi yang di Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
“Selanjutnya pelaku dan BB diamankan ke Polres Rohul,” pungkas Paur IPDA Feri Padli, SH mengakhirinya.”***(Hsb).
  • Bagikan