Seorang Pelaku Narkotika Berhasil Dibekuk Polsek Pekanbaru Kota

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Polsek Kota Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pelaku NF (32) pemilik narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu,yang bertempat di Jl.Lokomotif Perum Jondul baru,Kel.Tanjung Rhu Kec.Lima Puluh Kota,pada hari rabu (11/10/2017) sekira pukul 18.00 WIB.

Kronologis menurut keterangan dari Kasubag Humas Polresta Pekanbaru menjelaskan,
Pada hari Rabu (11/10/2017), sekira pukul 16.00 WIB. Polsek Pekanbaru Kota mendapat informasi yang terpecaya dari masyarakat bahwa di Jl.Lokomotif Perum Jondul baru Kec.Limapuluh akan dilakukan transaksi narkoba jenis Shabu-shabu yang dilakukan oleh bandar narkoba dan pemakai narkoba.

Atas perintah Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol M. Hanafi kemudian Tim Opsnal reskrim polsek kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Lukman,SH melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku pengedar shabu-shabu yang sering melakukan transaksi narkoba di Jl.Lokomotif Perum Jondul tersebut.

Kemudian sekira pukul 18.00 WIB,Tim Opsnal melihat tersangka sedang melakukan transaksi jual beli narkoba,  kemudian langsung melakukan penangkapan dan prnggeledahan badan/pakaian dan ditemukan Barang bukti(BB) sebanyak 2 paket shabu-shabu siap edar di dalam sebuah mancis merk criket warna orange didalam penguasaannya.

Dari hasil tangkapan Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa,
2 (dua) bungkus plastik kecil bening berklip merah berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis shabu-shabu,1(satu) buah mancis merk Cricket warna orange,1(satu) buah tas merk Polo star warna hitam,1(satu) unit Handphone merk Nokia wrn hitam berisikan kartu dgn nomor 085373772292,1(satu) buah buku rekap penjualan yg diduga penjualan shabu-shabu berwarna biru bertulus Adi,Uang hasil penjualan shabu-shabu sebesar Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) pecahan seratus rubu rupiah.

Atas perbuatan nya Tersangka telah melanggar Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba.Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.[12 1 0]

  • Bagikan