Tim Opsnal 807 Polresta Pekanbaru Bekuk Pelaku Pembunuhan di Hotel Parma Pekanbaru

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan AFH (20) seorang pelaku pembunuhan terhadap Cici (33) yang bertempat di Hotel Parma yang ada di Jl.Paus Kec.Marpoyan Damai Kota Pekanbaru,hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim yang didampingi Kasubag Humas Polresta Pekanbaru saat Press Release di Mapolresta Pekanbaru,Selasa (10/10/2017).

Menurut keterangan dari Pelapor, pada hari minggu (17/09/2017) sekira pukul 12.30 WIB,Kala itu sedang bertugas sebagai Security di Hotel Parma,dan pada saat melakukan pengecekan pada setiap kamar yang ada penghuninya,kemudian saat menuju kamar No.137 yang dihuni oleh Cici (korban) Pelapor terkejut karena melihat keadaan korban dalam keadaan tidur terlentang,banyak percikan darah,dan sudah tidak bernyawa lagi.

Melihat hal tersebut pelapor mencoba menghubungi pihak pengawas Hotel,dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.

Mendapat laporan polisi nomor : LP/K/1375/IX/2017/Riau/Polresta Pku/Sek.B Raya,Tanggal 17 september 2017.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru beserta Kani Buser dan Tim Opsnal 807 melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi serta melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa hari kemudian Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah Mojokerto Provinsi Jawa Timur,kemudian pada hari Kamis (05/10/2017) sekitar pukul 14.30 WIB Tim Opsnal 807 melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Mojokerto.

Pada hari jum’at sekitar pukul 23.30 WIB Tim Opsnal berhasil membekuk pelaku AFH (20),pada saat di introgasi pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Cici (33) di Hotel Parma Pekanbaru dikarenakan merasa tersinggung saat korban meminta bayaran senilai Rp.500.000.

Dari pelaku Tim juga mengamankan barang bukti berupa,1 buah gelang berwarna biru,1 buah meja bundar,1 buah handpone merk Asus tablet warna hitam,1 buah handpone samsung note warna hitam,1 buah baju lengan panjang warna hitam putih.

Saat ini pelaku dan barang bukti diaman kan di Mapolresta Pekanbaru guna di proses secara hukum lebih lanjut.[12 1 0]

  • Bagikan