Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Bekuk 2 Orang Pelaku Curanmor

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Personel Reskrim Polsek Tenayan Raya Resta Pekanbaru meringkus 2 orang pelaku tindak pidana Curanmor di Masjid Ubudiyah Jalan Singgalang Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru Jum’at (01/11/2017) Pukul 05.00 WIB.

“Pelaku tersebut adalah Rahmadana Alias Rama (15) pemuda Jalan Inpres Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru dan Ezra Fitho Febrian alias Fitho (15) dengan alamat yang sama. Berhasil diamankan barang bukti dari pelaku 1 unit sepeda motor yamaha nomor polisi Bm 4184 LN,”terang Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SIK SH MH melalui Kasubaghumas Iptu Polius kepada awak media.

Dijelaskan Polius penangkapan pelaku berdasarkan LP / 660 / XII / 2017 / Riau / Polresta Pku / Polsek Tenyana Raya, tanggal 01 Desember 2017 atas nama pelapor Mawardi Idris (28) warga Komplek Villa Singgalang Permai Kelurahan Tangerang Timur Pekanbaru.”Saat itu pelapor memakirkan kendaraannya di parkiran masjid untuk melaksanakan ibadah sholat dengan kondisi motor dikunci ganda. Saat selesai sholat Mawardi melihat ke parkiran motornya telah tiada,”tukas Polius.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya. Tim reskrim bersama pike lansung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga dan tim Polsek Tenayan Raya.”Korban mengalami kerugian nominal Rp 8.000.000. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut,”Tutup Polius.[12 1 0]

  • Bagikan