Tragis…,Pria Ini Tewas Oleh Istri Kedua Usai Digerebek Sedang Bersama Selingkuhan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Nasib tragis dialami Am. Pria berusia 62 tahun itu meninggal dunia diduga akibat dianiaya, usai digerebek tengah bersama seorang wanita yang ditenggarai selingkuhannya oleh istri kedua korban. Kasus ini sudah ditangani Polsek Tampan,Pekanbaru.

Peristiwa tersebut pada Sabtu (13/1/2018) dini hari tadi, di Jalan Kubang Raya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Saat itu korban berinisial Am digerebek oleh istri keduanya berinisial SP serta beberapa orang lainnya, saat bersama wanita lain diduga selingkuhan.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, Am sempat dianiaya bahkan diikat. Penganiayaan tersebut berbuntut dengan meninggal dunianya korban di tempat (Penggerebekan, red) tersebut. Kasus ini dibenarkan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan.

Polius pada Sabtu pagi mengungkapkan, korban dianiaya dan diikat dengan tali plastik. Tidak dijelaskannya seperti apa penganiayaan yang dialami Aml sehingga korban meregang nyawa. “Kasusnya sudah ditangani Polsek Tampan,” singkat Kasubag Humas Polresta Pekanbaru.

Pasca kejadian itu, si istri kedua korban tersebut sudah diamankan ke Polsek Tampan, bersama dua orang lainnya berinisial YD dan W. Kabar yang diperoleh dari salah seorang yang diamankan itu merupakan anak dari SP, istri kedua korban tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan Persekusi yang dilakukan terhadap Am, pria 62 tahun yang tewas usai digerebek istri kedua dan anak tiri korban, lantaran berselingkuh dengan wanita lain. Am meninggal dunia dengan kondisi lebam dibeberapa anggota tubuh.

Itu diungkapkan Kombes Susanto saat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, tempat jenazah Am disemanyamkan sementara guna kepentingan otopsi. “Apakah ini memang Persekusi dan dilakukan bersama-sama disertai niat dan ada faktor lainnya, biarkan tim bekerja sementara ini,” ungkapnya.

Dijelaskannya, pembuktian apakah ada unsur Persekusi dalam kejadian tersebut, tentunya akan didukung dengan barang bukti yang diamankan jajarannya, termasuk rekaman video yang sempat diambil pelaku saat menggerebek dan menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Adapun keenam orang terduga pelaku yang sudah diamankan terkait kejadian ini, antara lain istri kedua korban berinisial SP dan anak lelakinya berinisial AD. Sedangkan empat orang lainnya yakni YD, ES, Al dan W. Mereka sampai Sabtu siang masih diperiksa di Polsek Tampan.

Am meregang nyawa setelah istri keduanya menggerebek bengkel tempatnya bekerja, Jalan Kubang Raya pada Sabtu dini hari. SP ketika itu tidak sendirian, melainkan bersama anaknya AD dan empat lainnya. Pintu kamar didobrak lalu Am ditemukan bersama wanita berinisial Bunga.

Dari situ penganiayaan terjadi. Bahkan Almarhum sempat diikat dengan tali, termasuk Bunga si wanita lain tersebut. “Diduga terjadi pemukulan dan main hakim sendiri menyebabkan korban meninggal dunia. Anggota kita tiba setelah kejadian tersebut dan langsung membawa korban ke rumah sakit, namun sudah meninggal,” pungkas dia.

SP dan lima orang tersebut, di mana diantaranya anak lelakinya berinisial AD menggerebek Am saat bersama wanita lain bernama Bunga, di kamar bengkel tempat usaha almarhum di Jalan Kubang Raya pada dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Wanita ini kesal lantaran menduga korban berselingkuh.

Setelah di bengkel, anak korban yakni AD mendobrak pintu kamar. Ketika itu Am didapati sedang tidak berpakaian bersama Bunga. Entah karena kepalang kesal melihat itu hingga berakhir dengan penganiayaan yang menyebabkan korban meregang nyawa. Bahkan keduanya juga sempat diikat dengan tali plastik.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto menuturkan, dari penyelidikan awal, sepertinya ada unsur kalau penggerebekan tersebut sudah dipersiapkan. Ini yang sedang didalami lebih lanjut, termasuk dari barang bukti. “Apakah barang bukti ini dibawa saat berangkat ke sana atau diambil dari TKP,” jelasnya.

Setakat ini, kepolisian belum menetapkan siapa tersangka atas kejadian tersebut, karena keenam orang itu masih diperiksa intensif di Polsek Tampan, termasuk Bunga selaku saksi yang mengetahui bagaimana peristiwanya berlangsung. Namun dibenarkannya bahwa saat digerebek, Am dan Bunga tidak berpakaian di kamar.

“Dari enam orang ini sementara masih diperiksa, termasuk Bunga, dia ada di dalam kamar, dan keduanya saat itu memang tidak menggunakan pakaian. Apakah sengaja digerebek atau tidak itu masih proses, pemeriksaan dilakukan maraton,” jawab Kombes Susanto, Sabtu siang.

Selain itu, pemeriksaan juga mengarah pada status status/hubungan antara almarhum dan SP yang disebut-sebut sebagai istri kedua korban. “Apakah hubungan pernikahan mereka sah atau tidak kita cek surat-suratnya,” pungkas Kapolresta Pekanbaru.

Untuk diketahui,Persekusi sendiri adalah tindakan memburu seseorang atau golongan tertentu, yang dilakukan suatu pihak secara sewenang-wenang dan sistematis juga luas.Apakah perbuatan SP dan lima orang tersebut tergolong Persekusi, polisi masih mendalaminya.[007]

  • Bagikan