Menkeu Sebut Rasio Utang RI Dekati 40 Persen dari PDB

  • Bagikan

Jakarta (riaudetil.com) – Menteri KeuanganSri Mulyani mengungkapkan rasio utangIndonesia naik mendekati 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kenaikan rasio utang ini terjadi karena tingginya kebutuhan pembiayaan di tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19.

“Rasio utang terhadap PDB sebelum krisis sekitar 30 persen, pandemi membuatnya menjadi 40 persen,” ungkap Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, di diskusi virtual yang diselenggarakan LPEM UI, Kamis (18/2).

Rasio utang meningkat karena Indonesia mau tidak mau menjadikan utang sebagai sumber pembiayaan di tengah tingginya kebutuhan pendanaan untuk penanganan dampak pandemi covid-19. Begitu juga untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebab, pemerintah tetap harus memastikan masyarakat memiliki daya konsumsi di tengah pandemi dengan memberi bantuan sosial (bansos), meski ruang fiskal dari penerimaan pajak sangat terbatas.

“Tapi, peningkatan utang untuk keberlangsungan perekonomian. Pendanaan menjadi sangat kritikal,” jelasnya.

Kendati begitu, Ani mengklaim kenaikan rasio utang Indonesia sejatinya masih lebih rendah dari negara-negara lain. “Tapi bukan berarti kita yang paling kompeten,” imbuhnya.

Ani mengatakan utang mungkin bisa menjadi jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, tapi penarikannya tetap tidak mudah. Sebab, bila investor tak tertarik dengan kondisi investasi sebuah negara, maka ia tidak akan mengalirkan dananya.

Karena itu, kata Ani, Pemerintah Indonesia di tengah pandemi tetap memperbaiki iklim investasi di tanah air untuk menarik lebih banyak minat investor swasta dan asing. Salah satunya dengan menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Agar negara bisa mendatangkan modal swasta dan asing, kita harus menangani iklim investasi, salah satunya dengan omnibus law (UU Cipta Kerja). Ini adalah undang-undang yang menangani masalah banyak kerumitan birokrasi dan regulasi yang menghambat investasi,” terang dia.

Tak hanya masalah iklim, pemerintah juga membentuk Lembaga Pengelola Investasi (Indonesia Investment Authority/INA). Lembaga itu akan mengelola investasi dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF).

“Institusi baru ini diperlukan karena Indonesia tidak bisa membangun sendiri hanya dari pembiayaan yang merupakan leverage dari utang. Harus ada instrumen dan institusi yang memberikan izin untuk memanfaatkan modal, menyeimbangkan pembiayaan. SWF INA salah satu upaya menarik lebih banyak modal swasta dan asing untuk membangun Indonesia,” paparnya.

Sejalan dengan itu, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ikut terkerek, yaitu dari semula ditargetkan hanya 1,76 persen dari PDB, kini bengkak ke 6,09 persen dari PDB.

Pemerintah Indonesia pun mau tidak mau mengubah ketentuan batas defisit dari semula maksimal 3 persen dari PDB menjadi di atas 3 persen selama tiga tahun sejak 2020 hingga 2022.(red/cnn)

  • Bagikan