Polres Rohil Temukan Kayu ilegal Loging

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHIL – Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan temuan kayu olahan yang diduga ilegalloging didekat lokasi galangan kapal milik AWI Bagansiapiapi, Senin (12/03/2018) kemaren.

Ditaksir sejumlah puluhan ton kayu olahan tanpa dokumen tersebut dipolisline oleh aparat hukum Polres Rohil. Namun sampai saat ini siapa pemilik kayu haram tersebut dan mengapa bisa berada tempat tersebut masih belum diketahui.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, dikonfirmasi melalui anggota Kasat Reskrim, membenarkan adanya temuan kayu olahan tak bertuan itu dan pihaknya juga sedang memburu siapa pemiliknya.

“Untuk pemiliknya kemaren tidak ada disana, kita sudah melakukan pemeriksaan saksi saksi siapa pemiliknya dari mana kayunya dan kesiapa siapa saja yang mau dibagikan,”ujar Kapolres Rohil.

Terpisah, Menurut informasi yang dirangkum dan sedang menjadi perbincangan hangat dikota Bagansiapiapi bahwa pasca peristiwa itu kini AWI tak lagi bisa ditemui bahkan terkesan menghilang.

Untuk membuktikan rumor tersebut, awak media mencoba melakukan investigasi dengan ingin melakukan wawancara yang bersangkutan, hasilnya sampai berita ini diterbitkan AWI belum bisa ditemui.

Demikian, apakah benar AWI ada terlibat atau bahkan pemilik kayu ilegalloging itu sampai saat ini belum terjawab. Dalam keterangan Polres Rohil terus memburu dan melakukan pengembangan kasus melakui keterangan saksi saksi. (zm/Jum)

  • Bagikan