7 Calon Ibu Bhayangkari Polres lnhu Menjalani Sidang Pernikahan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu (Inhu) menyidang terhadap 7 orang  wanita, di GOR (Gedung Olah Raga) Tri Brata, Jalan Ahmad Yani Rengat, Selasa (2/7/2019) kemarin.

Sidang ini tidak karena pelanggaran hukum, namun mereka disidang karena akan menjadi lstri (Bhayangkari) dari anggota Polres, Jelas Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting,S.IK melalui Ps.Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (3/7/2019).

Ketujuh wanita dan pasangannya yang disidang adalah Yofi Oktapiani yang akan menikah dengan Aiptu Andika Saudin, Kely Fitriani dengan Aipda Tm Manulang, khairiyati dengan Bripda Trio Indrayanto, Umi Kalsum dengan Bripda Adi’wa Farhan Gani, Rima Marza Fitria, S.Pd.  dengan Bripda Rian Esbi, Febri Tri Anggraini dengan Bripda Dikki Fadli dan Rizkia Insani dengan Bripda Muhammad Arief Budiman

“Sidang dilaksanakan Oleh BP4R (Badan Pembantu Pensehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk ) Polres Inhu,” katanya lagi.

Sidang dipimpin oleh Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra, SH, S.I.K, M.Si didampingi oleh Kabag Sumda Polres Inhu kompol Amril, S.sos, SH, MH dan Kasi Propam Polres Inhu Iptu P Daulay.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pengurus Cabang Bhayangkari Inhu dan para peserta Sidang BP4R sebanyak 7 (tujuh) orang Personil beserta Pasangan dan para Orang Tua / Wali dari masing – masing pasangan.

“Acara sidang tersebut diawali dengan Pembukaan oleh wakapolres Inhu dilanjutkan dengan Arahan dari Kabag Sumda Polres Inhu,” paparnya.

Selanjutnya arahan dari Kasi Propam Polres Inhu, petunjuk dan arahan dari Ketua Bhayangkari Cabang Inhu atau yang mewakili serta nasehat oerkawinan dari H. Mustofa, S.sos sebagai Rohaniawan dan penekanan oleh Ketua BP4R Polres Inhu Kompol Roni  Syahendra, SH, S.IK, M.Si.

“Sidang pra Nikah ini dilaksanakan sebagai persyaratan untuk menjadi istri/Bhayangkari dilingkungan Polres Inhu,” Tutup Misran.(Man)

  • Bagikan