Tikam 2 Petugas di Pos Pemeriksaan Corona, 1 Pria China Divonis Mati

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM – Sebuah pengadilan di Chinamenjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria yang menikam mati dua petugas jaga di pos pemeriksaan terkait wabah virus corona. Pria ini melakukan penikamanfatal setelah menolak diperiksa petugas.

Wabah virus corona yang pertama muncul di wilayah China telah menewaskan lebih dari 3 ribu orang dan menginfeksi lebih dari 89 ribu orang secara global. Di wilayah China daratan, banyak desa dan kota yang memberlakukan blokade dan menerapkan langkah-langkah serius untuk mencegah penyebaran wabah ini.

Beberapa wilayah bahkan melakukan pemeriksaan ketat untuk menjauhkan orang-orang yang dikhawatirkan bisa menularkan virus corona ke wilayah mereka.

Seperti dilansir AFP, Senin (2/3/2020), insiden penikaman fatal ini terjadi di salah satu pos pemeriksaan di desa Luo Meng, Hongke, Provinsi Yunnan. Pria berusia 23 tahun yang bernama Ma Jianguo ini nekat menikam dua petugas yang berjaga di pos itu, hingga tewas.

Dalam insiden pada 6 Februari lalu, Ma yang sedang mengendarai mobilnya tiba-tiba diberhentikan petugas di pos pemeriksaan itu. Saat pemeriksaan dilakukan, Ma menolak untuk bekerja sama dengan petugas. Satu orang lainnya yang duduk di kursi penumpang bahkan berusaha memindahkan blokade yang menutup jalan.

Petugas kemudian mulai merekam aksi Ma dan rekannya dengan telepon genggam. Ma yang marah tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau lalu menikam dua petugas di pos pemeriksaan itu. Salah satu petugas terkena tikaman di dada dan perut. Satu petugas lainnya diserang Ma saat akan membantu rekannya.

Kedua petugas itu meninggal dunia akibat luka-luka mereka. Pengadilan setempat dalam putusannya menyebut pembunuhan yang dilakukan Ma ‘sangat kejam’.***(detik.com)

  • Bagikan