Astel dan Aspidsus Kejati Riau Hadiri Kegiatan Konsultasi Publik Ke- II

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH, M.Hum dan Asisten Pidana Khusus Imran Yusuf SH, MH hadiri Kegiatan Konsultasi Publik Ke- II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023- 2043, Kamis (9/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB di Ballroom The Premiere Hotel, Kota Pekanbaru.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Gubernur Riau (Gubri) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. SF Haryanto M.T, Kapolda Riau yang diwakili oleh Karo Rena Polda Riau Kombespol Novi Irawan S.IK, MH, Danrem 031/WB yang diwakili oleh Kasiter Kasrem 031/WB Kolonel Inf Hipni Maulana Farhan, Danlanud Roesmin Nurjadin yang diwakili oleh Kasi Tahwil Dirga Letkol Kes Novita Sinaga, serta seluruh peserta undangan kegiatan Konsultasi Publik Ke- II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023- 2043.

Gubri Drs. Syamsuar dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Provinsi Riau Ir. SF Haryanto MT menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dalam Kegiatan Konsultasi Publik Ke- II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023-2043 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Tujuan Penataan Ruang yakni mewujudkan ruang wilayah provinsi yang berkeadilan, produktif, nyaman dan berkelanjutan menuju pusat perekonomian regional yang berdaulat (Berbudaya, Dinamis, Inovatif, Hijau, Kolaborasi, dan Bersatu) di Kawasan Selat Malaka,” terangnya.

Gubri juga menyampaikan semoga dengan adanya kegiatan ini, peserta undangan yang telah hadir dapat memberi masukan-masukan kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023-2043.

Kegiatan ini berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). (man)

  • Bagikan