Kasus Anak Di Bawah Umur,DPRD Pelalawan Segera Bahas dan Sahkan Ranperda PPA

  • Bagikan
H.Abdullah.A.Md bersama Safrizal anggota DPRD Pelalawan saat melihat kondisi Siska bocah yang mengalami kekerasan
RIAU DETIL.COM-PANGKALAN KERINCI – Dengan telah terjadinya kekerasan yang dialami Siska (8 tahun) siswa kelas III SD 009 Pangkalan Kerinci yang dilakukan oleh keluarganya dari bibi yang saat ini sedang diusut oleh PPA Polres Pelalawan menjadi penegasan terhadap DPRD Pelalawan untuk membahas dan mensahkan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak.
” Dengan adanya kasus kekerasan pada Siska ini yang sekarang diusut oleh PPA Polres Pelalawan semakin menegaskan kepada kami agar RanPerda perlindungan perempuan dan anak yg telah diserahkan Pemda ke DPRD untuk dapat segera dibahas dan disahkan. Sebab kekerasan terhadap anak adalah prilaku sosial yang menyimpang dan tidak berkeprimanusiaan yang mesti dicegah,” ujarH.Abdullah.A.Md anggota DPRD Pelalawan dari partai PKS, Ahad (22/8/2016).
H.Abdullah mengaku saat miris melihat kondisi Siska ‎bocah yang hanya tinggal dengan bapaknya karena ibunya sudah meninggal. ” Siska tinggal bersama bapaknya di Jalan Cinta Damai namun Bapaknya sering kerja diluar daerah makanya dititipkan kebibi.Disitu dia mendapat kekerasan. Bayangkan pukulan yang dialami Siska sampai sianak ga’ bisa berdiri dari keterangan para tenaga medis saat Sata dan safrizal anggota DPRD lainnya menjenguk Siska di RSUD Selasih pada Jum’at kemaren,” ungkap Abdullah dengan mata berkaca – kaca.
Dikatakan Abdullah,diharapkan juga dengan disahkan Ranperda Perlindungan perempuan dan anak menjadi Perda akan dapat menjadi pelindung terhadap prilaku – prilaku yang salah yang diperlakukan kepada para perempuan dan anak di Kabupaten Pelalawan. ‎” Bahkan kita berharap Pelalawan menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan penobatan sebagai kabupaten layak anak,” ujarnya.
Disinggung soal perlindungan perempuan, H.Abdullah A,Md menyampaikan ‎untuk perempuan sebagai perlindungan terhadap kekerasan Pada perempuan, TKW, trafficking, dan memperkuat kelembagaan perempuan untuk  menciptakan kegiatan kegiatan positif yang membangun dan meningkatkan pemberdayaan perempuan di masyarakat.
” DPRD akan sangat serius membahas dan mengesakan Ranperda Perlindungan perempuan dan anak.Sehingga berbagai pihak tidak bisa dengan semena – mena mengabaikan atau menyepelekan hak – hak perempuan dan anak.Kita ingin Pelalawan menjadi ‎Kabupaten layak anak dan kelembagaan perempuan yang kuat  dimasyarakat,” tukasnya. (IJUL)

  • Bagikan