Tak Butuh Waktu Lama,Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat, Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus pencucian dan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Titian Tinggi, Desa Sungai Baung, Kecamatan Rengat Barat, Sabtu (13/7/2019).

Hebatnya pengungkapan kasus ini terjadi dalam waktu 3×24 jam oleh Buser dan Intel Polsek Rengat Barat.

Sedangkan Curat tersebut terjadi pada, Rabu (10/7/2019) yang diketahui sekitar pukul 02.00 WIB, dan korbannya adalah Dasta Sanjaya, warga Dusun Titian Tinggi, Desa Sungai Baung. 

Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka, lalu diputuskan untuk dilakukan penggrebekan disebuah rumah yang terletak di jalan Lintas Timur, Dusun Suka Jadi, Desa Sungai Dawu.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Kapolsek Rengat Barat Kompol B. Suryadi SH yang didampingi oleh Kanit dan Katim Buser Polsek Rengat Barat.

“Saat itu tim langsung mengamankan seorang laki-laki lnisisial Bl alias Moncos yang merupakan pecatan Sat Pol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Inhu,” jelasnya.

Dari tangan pria tersebut kita amankan hand phone merk Iphon S7 yang merupakan salah satu barang yang di curi  dari rumah korban.

“Setelah tim melakukan penggeledahan dirumah tersebut dan menemukan  narkoba jenis sabu sabu sebanyak 13 bungkus,” ujarnya.

Shabu tersebut di simpan didalam kotak permen, berikut 1 alat isap sabu yang masih dalam kondisi terpasang dan siap pakai.

“Saat ini tim sedang melakukan pengembangan guna mengejar barang bukti lain yaitu sepeda motor milik korban Dasta sanjaya.,” Pungkasnya. (Man)

  • Bagikan