Kisah Wanita Tua Dipenjara karena Kritik Raja Thailand, Memohon Dibebaskan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM -Unggahan video di YouTube membawa malapetaka bagi wanita paruh baya ini. Anchan Preelert divonis penjara 43 tahun 6 bulan karena mengunggah klip audio berisi kritikan terhadap Raja Thailand di media sosial.

Anchan Preelert yang berusia 65 tahun dianggap melanggar hukum lese-majeste dan divonis 87 tahun penjara. Tapi hukumannya dikurangi setengah setelah mengaku bersalah atas pelanggaran 29 butir pasal lese-majeste.

Lese-majeste merupakan istilah dalam bahasa Prancis yang artinya ‘berbuat salah terhadap Raja’. Perbuatan itu termasuk menghina raja maupun anggota kerajaan.

Pembacaan vonis diterima Anchan Preelert pada Selasa (19/01/2021). Komunitas hak asasi manusia mengritik putusan tersebut karena dinilai tidak manusiawi.

Putusan pengadilan hari ini sangatlah mengejutkan dan mengirimkan sinyal mengerikan bahwa bukan hanya kritik terhadap kerajaan yang tidak akan ditoleransi, tapi pelakunya juga bisa dihukum berat,” kata peneliti dari Human Rights Watch Sunai Phasuk, seperti dilansir Nextshark.

Pada 2014 dan 2015, Anchan Preelert dituduh menyebarkan klip suara yang berisi kritikan terhadap Raja Thailand di YouTube dan Facebook. Anchan kemudian ditahan dari Januari 2015 hingga November 2018.

Akibat penangkapan tersebut, Anchan yang sudah menjadi abdi negara selama 40 tahun kehilangan uang pensiunnya. Ia sendiri ditangkap satu tahun sebelum masa pensiun.

?#Anchan a 60-year old woman was sentenced today to 87 years in jail for sharing 29 audio clips of ‘Banpot’, a radio host critical of the #Monarchy ??Longest sentence ever under #ม112 ?
❌It’s #INHUMAN
❌It’s #Dictatorship #whatshappeninginthailand#Saveอัญชัน #แบนไอคอนสยาม pic.twitter.com/72s5jAZWMx

— Emilie Palamy Pradichit (@EmiliePradichit) January 19, 2021

Anchan pun memohon agar pengadilan mau bersimpati terhadap keadaannya dan meringankan bahkan membebaskannya dari hukuman. Sebab dia hanya membagikan konten yang ditemukannya di internet, bukan sebagai pembuat konten tersebut.

Dirinya juga tidak tahu kalau perbuatannya itu melanggar hukum. Sebab tidak hanya dia yang membagikan konten terlarang itu.

“Saya kira itu bukan apa-apa. Ada banyak orang yang membagikan dan mendengarkan konten tersebut. Orang (yang membuat konten) sudah melakukannya bertahun-tahun. Jadi saya tidak mempertimbangkannya matang-matang dan terlalu percaya diri dan tidak cukup hati-hati untuk menyadarinya saat itu bahwa perbuatan itu dilarang,” tutur Anchan.

Anchan Preelert merupakan satu dari 169 orang yang dituduh atas pelanggaran lese-majeste setelah militer mengambil alih kekuasaan pada kudeta di 2014. Siapa saja yang melanggar aturan tersebut terancam hukuman penjara tiga sampai 15 tahun untuk satu tuduhan.***(detik.com)

Sumber : https://wolipop.detik.com/entertainment-news/d-5344791/kisah-wanita-tua-dipenjara-karena-kritik-raja-thailand-memohon-dibebaskan?tag_from=wpm_widget_news

  • Bagikan