Dishub dan Satpol PP Inhu Diminta Tertibkan Pungutan Dijalan Azki Aris

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Adanya pungutan yang dilakukan di jalan Aski Aris Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dinilai sangat mengganggu bagi pengguna jalan tersebut.

Pasalnya pungutan tersebut dilakukan setiap hari terhadap kendaraan yang melintasi di jalan tersebut, khususnya mobil angkutan barang.

Menyikapi hal ini, Ketua SPTD (Serikat Pekerja Transportasi Darat) Kabupaten Inhu Zulfendy sangat menyesalkan adanya pungutan tersebut karena dilakukan tanpa ada aturan yang jelas.

Sebagai ketua salah satu serikat pekerja dirinya banyak menerima keluhan dari para supir angkutan, karena mereka merasa terbebani dengan adanya pungutan tersebut.

“Terlebih lagi hal ini selain dapat menimbulkan preseden buruk bagi kabupaten Inhu juga terindikasi sebagai pungli (pungutan liar), karena yang melintas di jalan tersebut bukan hanya angkutan dari Inhu saja,” ungkapnya, Jumat (22/10/2021).

Dikatakannya, sebagai masyarakat dirinya melihat pungutan ini sangat memberatkan, terlebih lagi jalan tersebut sudah bisa dilewati.

“Dengan adanya pungutan ini banyak pengusaha baik itu pengusaha sawit maupun CPO serta mobil angkutan Batu Bara yang merasa resah,” katanya.

Untuk itu dirinya meminta kepada pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Inhu untuk menertibkan hal ini karena dinilai sudah mengganggu kepada investasi yang ada di daerah ini.

“Saya khawatir, dengan adanya pungutan ini akan membuat para pengusaha atau pemilik angkutan enggan untuk melintas di jalan tersebut,” tutupnya.

Sementara itu belum ada pihak terkait yang berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini. (man)

  • Bagikan