Hebat, Kabupaten Inhu Kembali Raih WTP LHP Untuk Ke 6 Kalinya

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab. Inhu) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-6 (enam) penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Inhu Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Riau yang diraih berturut-turut.

Kegiatan yang diawali dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP LKPD oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE dan Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH, MH bersama Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widhi Widayat.

Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Jumat pagi (22/4/2022) dengan mengundang pejabat terkait secara terbatas.

Dijelaskan Widhi Widayat bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKP Pemkab Inhu Tahun 2021, BPK RI memberikan opini WTP kepada Pemkab Inhu

“Hal ini diberikan berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai,” terangnya.

Widhi menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan dimaksud diungkapkan adanya permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Hasil pemeriksaan BPK ini menurutnya selain disampaikan kepada DPRD, juga disampaikan kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah,” ungkapnya..

BPK mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholder), demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemkab. Inhu telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Riau.

Bupati Rezita mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Riau yang telah berkenan melakukan audit terhadap LKPD Inhu Tahun Anggaran 2021 melalui pemeriksaan interm yang dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 26 Februari 2022 dan pemeriksaan substantif yang dilaksanakan pada tanggal 7 Maret sampai dengan 7 April 2022 lalu.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan,” ujarnya.

Namun demikian, karena kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah dan dengan adanya perubahan aturan tentang pola penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang ada sekarang ini.

“Sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindak lanjuti demi perbaikan ke depan” ujar Bupati Rezita.

Selanjutnya, Bupati Rezita bersama jajaran dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

“Selama dalam proses audit, mulai entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,”ungkapnya.

Mewakili pemerintah Kabupaten Inhu dirinya mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Riau beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Inhu dengan memberikan opini WTP atas audit LKPD tahun anggaran 2021.

“Yang mana merupakan pencapaian keenam Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu secara berturut-turut,” ucap Bupati Rezita.

Bupati Rezita juga berharap kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dapat terus dijalin dan ditingkatkan untuk masa yang akan datang.

Tampak juga hadir pada kesempatan tersebut Sekda Kab. Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Syahruddin S.Sos, MT, Asisten Perekonomian dan Pembanguanan Paino SP, Asisten Adm Umum Dra. Hj. Erlina Wahyuningsih M.IP, Inspektur Inspektorat Boyke DE. Sitinjak SE, M.Si, Ak, Ca, CF.rA, Kabanpenda Inhu H. Arief Fadillah SE, M.Si, Plt. Kepala BPKAD Inhu Riswidiantoro SE dan Kabag Protokol Kompim Setda Rina Julianti S.Sos. (man)

  • Bagikan