Anggota Polres Bengkalis Tertembak Saat Menangkap Pelaku Curanmor

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, DURI – Aipda Sonny Gunawan Harahap anggota Opsnal Reskrim Polres Bengkalis jadi korban saat meringkus terduga pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial MJ alias Morris Lumban Tobing, setelah sebutir peluru menyasar pinggang kirinya. Sonny tertembak oleh senjata rekannya Bripka Trio Dharma Saputra yang coba direbut Morris. Saat mempertahankan senjatanya tiba-tiba senjata tersebut meletus mengenai pinggang kiri Aipda Sonny.

Setelah bergumul beberapa saat akhirnya Morris berhasil meringkus setelah dilakukan tindakan terukur pada kaki kirinya.

Setelah pelaku diringkus, Aipda Sony dilarikan ke rumah sakit umum Duri guna mendapatkan pelayanan medis dan perawatan intensif.

Rilis yang diterima media ini dari humas Polres Bengkalis menyebutkan, munculnya nama Morris dalam perkara dugaan pencurian sepeda motor berawal dengan tertangkapnya kakak kandung Morris berinisial RLD alias Fael anak Ricardo Tobing yang saat ini proses hukumnya sudah tahap dua. Kakak beradik ini diduga telah melakukan pencurian dibeberapa tempat di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Berdasarkan keterangan tersangka Fael, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, memerintahkan Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Fachri Mursyid dan anggota Opsnal BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis untuk mengejar (Morris) DPO pencurian sepeda motor (Curanmor) tersebut.

Tim Opsnal kemudian melacak keberadaan tersangka Morris. Pada Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 19.30 WIB, Morris terlihat di Jalan Abadi Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Saat mau ditangkap pelaku melakukan perlawan dengan merebut senjata api milik anggota opsnal Bripka Trio Dharma Saputra yang mengakibatkan Aipda Sonny tertembak.

Setelah melakukan perlawanan, Morris berhasil dilumpuhkan dan diamankan. Aipda Sonny Gunawan Harahap yang terluka segera dirujuk ke RSUD Duri untuk perawatan intensif.

Saat diinterogasi, Morris mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor bersama kakaknya Fael. Kedua kakak beradik ini diduga terlibat dalam dua kejadian pencurian sepeda motor di lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Selain menangkap pelaku curanmor, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, juga memerintahkan Tim Opsnal mengejar Sfz alias Ijal Bin Erion Harahap diduga pelaku penggelapan sepeda motor yang melengkapi dirinya dengan senjata api.

Bandit satu ini ditangkap pada 26 Desember 2023 pada pukul 15.30 WIB, dengan sangkaan menggelapkan sepeda milik Suhermanto, pengojek yang biasa mangkal di Simpang Jalan Tegal Sari, Kota Duri.

Terungkapnya aksi tersangka Ijal berawal pada hari Kamis, 20 Juli 2023. Ketika itu, Suhermanto seorang ojek tengah menunggu penumpang di Simpang Jalan Tegal Sari, Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, tiba-tiba dikejutkan oleh panggilan Yuliana istrinya. Yuliani, memberitahu bahwa di rumah mereka ada orang (Sfz alias Ijal) yang telah selesai dipijit membutuhkan ojek untuk diantarkan ke Kantor Koramil.

Lazimnya seorang pengojek, korbanpun mengantarkan Sfz alias Ijal ke kantor Koramil. Namun, ditengah perjalanan Ijal meminta agar ia diantarkan terlebih dahulu ke kilometer 14 Jalan Rangau. Akan tetapi, sampai ditujuan, pelaku minta diantarkan ke kilometer 10 di jalan yang sama, sebelum akhirnya minta diantar ke kantor Koramil di Simpang Pokok Jengkol, Duri.

Tak jauh dari Kantor Koramil, pelaku mengajak Suhermanto makan disebuah warung, sambil menyatakan akan mengambil dompet di kantor Koramil.

Selama dalam perjalanan sampai diajak makan, Suhermanto tak sedikitpun curiga dengan pelaku akan berbuat jahat. Demikian juga, saat pelaku meminjam sepeda motor untuk mengambil dompet di Kantor Koramil dan meminta korban menunggu di warung.

Tanpa rasa was-was sedikitpun, Suhermanto pun menyerahkan kunci motor. Ijal pun menggeber sepeda motor korban kearah Kantor Koramil. Namun, beberapa menit berlalu, Ijal tak kunjung kembali. Suhermanto yang curiga pergi ke kantor Koramil, namun Ijal tidak ditemukan.

Saat itulah, korban baru sadar bahwa dirinya dan istrinya sudah ditipu. Suhermanto kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Team Opsnal Polres Bengkalis.

Berdasarkan laporan Suhermanto, Team Opsnal kemudian melakukan penyelidikan yang intensif. Pada Selasa, 26 Desember 2023, pukul 15.30 WIB, Team Opsnal berhasil menangkap Sfz alias Ijal Bin Erion Harahap. Selain melakukan penggelapan, Tim opsnal juga dapat informasi bahwa Ijal memiliki senjata api. Ijal diduga pernah mengancam Rizki Budiman dengan senjata api pada 21 November 2023 di SPBU Rangau Km 7, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Namun, saat ditangkap, di dalam tas ransel merk Tiara Bag berwarna hijau milik Ijal hanya ada dua bilah sangkur merk Eiger. Saat Team Opsnal menanyakan tentang senjata api. Ijal menjawab bahwa senjata api yang dimilikinya diamankan oleh masyarakat di daerah Bonai bernama Pijai, karena Ijal terlibat dalam suatu perkelahian di Bonai, Kabupaten Rokan Hulu.

Tanpa membuang-buang waktu, Team Opsnal membawa tersangka Ijal ke Bonai. Ditempat yang disebutkan tersangka, Tim Opsnal mengamankan senjata api rakitan jenis revolver berikut tiga butir peluru. Selain itu, ditemukan sebilah sangkur lipat bertuliskan AK 47 yang dimiliki pelaku.

Kapolres mengapresiasi keberhasilan Tim Opsnal Reskrim dalam mengungkap kasus curanmor dan senjata api. Ini menunjukkan dedikasi Satuan Reskrim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan barang bukti (senjata api) yang diamakan dari tersangka Ijal, menunjukkan bahwa senjata rakitan menjadi ancaman serius dalam tindak kejahatan di masyarakat. (Rudi/rls)

  • Bagikan