BPK Perwakilan Riau Lakukan Pemeriksaan di Kabupaten Bengkalis

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,BENGKALIS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2019. Pemeriksaaan ini diawali entry briefing di ruang rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (28/1/2020).

Ketua Tim BPK RI Andika Chandra mengatakan selama lebih kurang 30 hari ke depan mulai dari tanggal 27 Januari hingga 25 Februari 2020 pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten Bengkalis.

“Ada beberapa item yang akan kami periksa yakni penyusunan APBD maupun APBD-P, penyusunan RKA dengan kesesuaian SAP, substansi belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, dan bansos,” kata Andika, Selasa (28/1/2020).

Lanjut Andika, pemeriksaan interim ini juga dilakukan pemeriksaan bantuan kepada partai politik selama 2 hari dari tanggal, 26 Februari sampai dengan 27 Maret 2020.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Sekda Bengkalis H Bustami HY mengapresiasi dengan dilaksanakan entry briefieng ini diharapkan dapat memudahkan pekerjaan BPK RI Perwakilan Riau.

“Setiap Perangkat Daerah (PD) mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau,” kata Bustami.

Bustami juga menambahkan seluruh pejabat atau pihak yang berkenaan dengan audit yang dilakukan BPK RI, harus standby (siaga) di tempat sehingga mudah dihubungi tim pemeriksaan.

Bustami juga berharap setiap hasil temuan BPK RI harus segera tindaklanjuti oleh PD maupun pihak bersangkutan.

Hadir dalam acara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Umi Kalsum, Asisten Administrasi Umum H T Zainuddin, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (mcr)

  • Bagikan