LSM BASMI Pertanyakan Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas di Setwan Bengkalis Semasa COVID-19

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM,BENGKALIS  – Ketua Tim Investigasi Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Muda Indonesia (DPD BASMI) Riau, Arianto mempertanyakan penggunaan anggaran perjalanan dinas Rp 70 miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis semasa pendemi Covid-19.

 

Anggaran sebesar itu (Rp 70 miliar) total dari dua tahun anggaran, yakni tahun 2019 sebesar Rp 30 miliar, dan tahun 2020 Rp 40 miliar.

 

Hal ini dikatakan Arianto kepada media ini, Senin (5/4/22) siang.

 

“Kedua mata anggaran tersebut (anggaran perjalanan dinas dan anggaran makan minum) menjadi perhatian kami (DPD LSM BASMI),” tegas Arianto.

 

Terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2019-2020, ungkapnya, perlu dipertanyakan. Sebab, pada 2019 dan 2020 wabah pendemi di Indonesia, tidak terkecuali Kabupaten Bengkalis lagi tinggi-tingginya. Bahkan, jemaah masjid diharuskan menjaga jarak saat sholat, dan bahkan ada masjid yang terpaksa ditutup karena wabah Covid-19.

 

Selain itu, harus keluar masuk warga dari dan ke daerah lain sangat dibatasi, kecuali urusan dinas atau urusan lain yang betul-betul urgent, seperti berobat. Sedangkan kegiatan lain melalui email. Bahkan, pegawai negeri diharuskan kerja di rumah masing-masing.

 

“Begitu ketatnya aturan pemerintah tahun 2019 dan 2020 saat wabah Covid-19. Jika anggaran perjalanan dinas di Setwan tidak berkurang, tentu kita pertanyakan,” kata Arianto.

 

“Pembatasan aktivitas ini tentu berimplikasi terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD pada tahun itu,” ujarnya menambahkan.

 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pesannya terkirim, Namun sampai berita ini dirilis konfirmasi belum dibalas. (Rudi).

  • Bagikan