Diduga PT. Mentari Tampung TBS Dari PT. PLM

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Tidak adanya izin pelepasan kawasan hutan yang dimiliki oleh PT. Palm Lestari Makmur (PLM) yang berada di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berakibat perusaan ini dinilai Ilegal.

Hal ini terungkap dalam rapat bersama membahas tentang PT. PLM yang dilaksanakan di Ruang Rapat Thamsir Rahman Lantai 4 Kantor Bupati Inhu, Kelurahan Pematang Reba, Rabu (3/2/2021) pekan kemarin.

Dalam kesempatan tersebut sekda Inhu H. Hendrizal M.Si menyampaikan kepada Direktur PT. PLM Yusmilar agar melaporkan pengambilan buah kelapa sawit milik perusahaan kepada Polres Inhu, karena hal tersebut sudah merupakan tindak pidana.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Perwakilan Polres Inhu yaitu Kabag Ops Kompol Suratman, Kasat Reskrim AKP I Komang Aswata SH, S.Ik, Kasat Intelkam AKP M. Ari Surya SH, Kapolsek Batang Gansal Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Tr.k, Camat Batang Gansal Elinaryon Sekda meminta kepada pak direktur untuk menghentikan keterlibatan perusahaan lain termasuk PT. Mentari di dalam permasalahan PT. PLM.

Selain itu hadir Direktur PT. PLM Yusmilar, Humas (HRD) PT. PLM H. Ridwan, Ketua SPN (Serikat Pekerja Nasional) Sawal Harahap, Ketua SPSI.AGN Zulfendy serta perwakilan masyarakat.

Menyikapi hal ini M. Marbun wakil ketua SPN (Serikat Pekerja Nasional) Kabupaten Inhu mensinyalkan adanya keterlibatan PT. Mentari di dalam permasalahan PT. PLM, terutama dalam hal pengambilan buah.

“Sejauh ini hanya PT. Mentari yang berani mengambil buah hasil panen milik PT. PLM yang jelas-jelas bermasalah karena tidak memiliki izin pelepasan kawasan,” ujarnya.

Dikatakannya juga, dengan mengambil buah milik PT. PLM sama saja artinya PT. Mentari membeli buah kelapa sawit yang berasal dari kawasan hutan, ini jelas melanggar aturan yang berlaku, dan dapat dipidana.

“Bahkan hari ini, Senin (8/2/2021) saya mendapat laporan dari anggota bahwa PT. PLM kembali melakukan pemanenan TBS, untuk dibawa ke PT. RSPI (Risman Scham Palm Indonesia) di Selensen yang masuk ke dalam PT. Mentari Group,” ungkapnya.

Untuk itu kita minta kepada pihak-pihak berwenang untuk menindak tegas permasalahan ini, tegasnya. (man)

  • Bagikan