Dihari Raya ldul Adha, Polres lnhu Amankan Seorang Tersangka Narkoba

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) mengamankan seorang tersangka  Narkoba pada Ahad (11/8/2019) bertepatan dengan Hari Raya ldul  Adha 1440 H.
FA alias Ari (33) warga Jalan. Jendral Sudirman RT. 03 RW. 02 Kelurahan Air Molek Satu,  Kecamatan Pasir Penyu ditangkap sekira pukul 00.30 WIB.
“Yang bersangkutan ditangkap di kediamannya di Jalan Jendral Sudirman RT. 03 RW. 02 Kelurahan Air Molek Satu Kecamatan Pasir Penyu,” kata Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Senin (12/8/2019).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku adalah penyalahguna narkoba jenis sabu.
“Kemudian Kasat Narkoba IPTU Jaliper L Toruan S.AP memerintahkan team opsnal sat resnarkoba untuk melakukan penyelidikan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu  berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, dari tangan pelaku ditemukan BB (Barang Bukti) yang berhubungan dengan TP. Narkotika.
“Selanjutnya pelaku beserta BB dibawa  ke kantor Satresnarkoba Polres Inhu untuk proses penyelidikan,” ujarnya.
Adapun BB yang diamankan bersama tersangka adalah 1 (satu) bungkus plastik bening kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,38 gram, seperangkat alat hisap (bong) dan satu unit hand phone merk Samsung warna putih. (Man)
  • Bagikan