Hatta Munir : Saya Akan Kawal Proses Laporan Terkait Dugaan Penyelewengan Kades Bukit Selanjut

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Ketua LSM MPR Ber-Nas (Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Hatta Munir menyatakan bahwa dirinya akan mengawal Proses Hukum dugaan penyelewengan Kades Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang.

“Saya mendapat mandat dan kuasa dari 3 (Tiga) orang Kepala Dusun (Kadus) Desa Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang untuk mendampingi mereka dalam laporan tersebut,” kata Hatta Munir jum’at (22/12/2017) kemarin di Pematang Reba.

Sebagaimana diketahui, Kades Bukit Selanjut Guspan Ardodi dilaporkan oleh tiga orang Kadus nya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan penyelwengan dana desa yang terjadi sejak tahun 2015 yang lalu.

“Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Juli 2017 yang lalu, namun sejauh ini tidak lanjutnya belum jelas, sedangkan dua orang dari tiga Kadus yang melapor tersebut sudah diberhentikan oleh Kades Bukit Selanjut,” terangnya.

Kita menduga pemberhentian secara sepihak ini ada hubungannya dengan laporan tersebut, meskipun 1 orang Kadus yang ikut melaporkan Kades belum diberhentikan.

“Untuk itu saya berharap kepada penegak hukum yang dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu yang mendapat limpahan dari Kejati Riau untuk tidak main-main dalam hal ini,” sambungnya.

Apalagi si pelapor sudah menjadi korban kesewenang-wenangan dari Kades tertait, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan