Hina Dua Ulama Terkemuka Lewat Medsos, Mantan Kades Kilan Terancam Dilaporkan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Juindra AS, warga Desa Kilan Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang deketahui juga merupakan mantan kepala Desa Kilan dan juga Caleg DPRD Dapil 2 Inhu pemilu 2019 lalu terancam dilaporkan kepihai yang berwajib.

Pasalnya yang bersangkutan diduga telah melakukan Penghinaan dan pelecehan serta ujaran kebencian terhadap dua sosok Ulama terkemuka yakni Wasekjen MUI KH.Tengku zulkarnain dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

Ketua DPW-FPI Inhu Ali Fahmi Aziz dengan didampingi sejumlah pejabat teras FPI inhu pada Sabtu (3/10/2020) melakukan Tabbayyun kepada Juindra AS di Desa Kilan Kecamatan Batang Cenaku, hal ini di lakukan berdasarkan Hasil koordinasi FPI Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara dengan FPI Provinsi Riau.

Dijelaskannya, yang mana didapati salah satu Warga Desa Kilan (Juindra AS ) yang deketahui juga merupakan mantan kepala Desa Kilan telah melakukan penghinaan dan pelecehan serta ujaran kebencian terhadap dua sosok Ulama terkemuka yakni Wasekjen MUI (KH.Tengku zulkarnain) dan Imam Besar FPI (Habib Rizieq Syihab).

“Perbuatan tersebut dilakukan oleh yang bersangkutan melalui Media Sosial FB dengan nama Akun Juindra AS,” katanya Ahad (4/10/2020)

Dari pantauan riaudetil.com, saat dilakukannya Tabayyun, Ali Fahmi dengan menunjukkan print out dari FB pelaku, sepenuhnya pelaku mengakui bahwa akun tersebut adalah miliknya dan tulisan tersebut juga tulisannya.

Dalam Tabbayun tersebut pelaku mengatakan bahwa tulisan tersebut merupakan bentuk ketidaksenangannya kepada sosok dua ulama tersebut, sehingga pelaku juga memberikan Capsent yang tidak pantas.

Karena dalam tabayyun tersebut tidak menemukam titik terang, bahkan pelaku terkesan menentang maka FPI Inhu akan melnjutkan proses ini ke jalur hukum.

Setelah meninggalkan lokasi tabayyun Ali Fahmi yang juga d dampingi oleh Ust. Dahlan Selaku Wali Laskar FPI dan ust.Marwan Lubis (Ketua DPC-FPI Seberia) sempat menyambangi Polsek Batang cenaku untk berkoordinasi.

Terkait dilanjutkannya ke proses hukum Ali Fahmi juga mnyampaikan secara resmi FPI akan melaporkan yang bersangkutan ke Polres inhu, hal ini dilakukan agar tidak ada lagi pelaku-pelaku yang dengan entengnya melakukan penistaan terhadap para ulama.

“Hal ini juga dilakukan agar tidak terjadinya percikan percikan yang dapat menyulut konflik, apalagi ini di tengah- tengah pelaksanaan pilkada tentunya kita semua berharap situasi dan kondisi aman dan damai,” ujar Ali fahmi. (Man

  • Bagikan