Imron Tak Menyangka Akan Berusan Dengan Tim Pemburu Teking Kecamatan Lirik

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Entah mimpi apa Imron (48) warga Desa Barangan Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam tidurnya tadi malam, sebab Minggu (4/10/2020) pagi, dia bersama warga lainnya harus berurusan dengan tim pemburu Teking Covid-19 Kecamatan Lirik.

Imron dan sejumlah warga lainnya terjaring operasi yustisi Kecamatan Lirik dalam rangka penegakan Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan dan sanksi pelanggar.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu siang membenarkan terjaringnya sejumlah warga yang tidak memakai masker dan pelanggar protokoler kesehatan oleh tim yustisi Kecamatan Lirik tersebut.

Dijelaskan Misran, operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Lirik, AKP Ali Azar S.Sos itu dilaksanakan pada beberapa titik wilayah Kecamatan Lirik, yakni ruas jalan Lintas Timur wilayah Desa Japura dan simpang 4 Japura Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik.

“Kemudian tim juga mendatangi kedai atau warung makan, pasar rakyat dan mendatangi masyarakat yang sedang berkumpul dengan tidak menjaga jarak serta tidak memakai masker,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan