Ini Penjelasan Plt Kadisdikbud lnhu Terkait SDN 012 Lubuk Batu Tinggal

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Terkait kondisi SD Negeri 012 Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) mendapat tanggapan dari Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) lnhu.

Plt Kadisdikbud lnhu Kamaruzaman mengatakan bahwa benar kondisi SDN 012 masih sangat memprihatinkan, pemerintah telah berkeinginan untuk membangun, namun terkendala dengan status lahan.

“Lahan sekolah masih dalam HGU pihak perusahaan (PTPN V), hingga saat ini pihak perusahaan belum memberikan lahan tersebut (inklap),” katanya, Selasa (13/8/2019) kepada wartawan.

Pada tahun 2020 mendatang, pembangunan sekolah tersebut sudah dianggarkan melalui APBD, dan pihak Disdikbud juga sudah membahasnya Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) 2019 bulan Februari lalu.

“Awalnya sekolah itu merupakan Kelas Jauh, kemudian setelah mendapat penilaian sekolah itu pindah menjadi Sekolah Negeri,” katanya lagi.

Dalam Musrenbang humas PTPN V waktu itu mengatakan akan Inklap lahan tersebut, namun hingga saat ini belum juga, kita dari pihak dinas masih menunggu kejelasan lahan tersebut hingga akhir tahun 2019.

“Jika akhir pembahasan tahun 2019 status sekolah tersebut tak kunjung selesai, maka pemerintah tak bisa berbuat banyak, sampai kapanpun kondisi sekolah seperti itu,” ujarnya.

Dirinya berharap, sebelum berakhir tahun ini dan sebelum pembahasan, status lahan sekolah tersebut harus selesai.

Bahkan kata Kamaruzaman, dulu dirinya bersama Wakil Bupati (Wabup) pernah bertemu dengan pihak perusahaan melalui Humas nya Machmud.

Saat itu Machmud hanya mengatakan masih dalam proses inklap, intinya pihak dinas tetap akan mengangarkan jika status lahan sudah tidak lagi di kawasan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan.

“Bahkan yang bersekolah di SDN 012 Lubuk Batu Tinggal tersebut ada anak dari karyawan perusahaan, dalam arti kata anak Bangsa Indonesia juga,” tuturnya.

Tentunya orang tua murid dan anak nya mempunyai harapan yang besar dalam memperoleh pendidikan yang layak.

“Berdiri dalam lingkungan perusahaan pemerintah, berada dalam pemerintahan Kabupaten Inhu, semestinya persoalan sekolah tersebut sudah lama bisa teratasi dan tidak saling buang badan,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan