Kedapatan Membawa Shabu, Oknum Kades di lnhu Dicokok Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) kedapatan membawa narkotika jenis shabu-shabu, Selasa (23/7/2019).

BDN (47) yang merupakan Kades di Kecamatan Kuala Cinaku, Kabupaten lnhu ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB oleh jajaran Polsek Kuala Cinaku.

Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui PS Paur Humas Polres Aipda Misran membenarkan bahwa telah mengamankan satu) orang tersangka yang diduga oknum kades.

“Yang bersangkutan ditangkap di depan Mako Polsek Kuala Cenaku Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Desa Kuala Cinaku, Kecamatan Kuala Cinaku,” katanya.

Penangkapan berawal, sekira pukul 17.30 WIB, Polsek Kuala Cinaku melaksanakan kegiatan K2YD dalam bentuk Cipta Kondisi (Cipkon) atau razia (2-1) didepan mako Polsek Kuala Cenaku.

“Razia ini dipimpin oleh Kapolsek Kuala Cinaku, Iptu Sutarja bersama anggota,” terangnya.

Pada saat pelaksanaan razia tersebut datang dari arah Rengat menuju arah tembilahan (Inhil) seorang laki-laki mengendarai sepeda motor melewati razia.

“Pada saat diberhentikan dilihat gelagat yang mencurigakan dari orang tersebut,” terangnya.

Saat ditanya serta diperiksa mengenai kelengkapan surat kendaraan, orang tersebut seperti ragu-ragu untuk menunjukkan identitasnya.

“Dan pada saat ia mengeluarkan serta membuka dompet terlihat ada 1 buah bungkusan tisu terselip dalam dompetnya,” papar Misran.

Ketika ia membuka diperiksa dan ditanya dia mengakui barang tersebut adalah 1 (satu) paket sedang narkoba (narkotika) jenis shabu.

“Kemudian tersangla dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Kuala Cinaku untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan saat dilakukan penangkapan adalah 1 bungkus plastik paket sedang shabu beserta tisu pembungkusnya, 1 buah dompet berwarna coklat, 1 unit sepeda motor merk honda, plat merah BM 3371 BP warna biru hitam, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan