Lakalantas di Jalintim Desa Talang Jerinjing Diduga Akibat Human Eror

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) antara Sepeda Motor Mega Pro BH 2152 CV dengan Kenderaan Mobil yang tidak diketahui identitasnya yang terjadi di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Ahad (4/10/2020) diduga akibat human eror.

Kejadian terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Rigit Lintas Timur Desa Talang jerinjing KM 201 Kecamatan Rengat Barat, kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.Ik melalui Ps Paur Humas Aipda Misran Ahad sore.

“Dalam kejadian ini pengendara sepeda notor honda mega pro BH 2152 CV Rahmat Gultum (23) warga Jalan Lintas Rengat Pematang Reba belakang Kantor BPJS meninggal di TKP,” sambungnya.

Sedangkan penumpang Saputra Hatorangan Gultum (20) hanya mengalami luka lecet pada kaki bagian kiri, sedangkan kerugian material hanya Rp100 ribu.

Dijelaskannya, kejadian bermula sewaktu sepeda motor yang dikendarai oleh Rahmat Gultom datang dari arah Rengat menuju arah Jambi.

“Ketika memasuki TKP jalan bertikungan dan berturunan, sepeda motor tersebut berusaha menyalip mobil (lidik) yang ada didepannya,” jelasnya lagi.

Tetapi karena terkejut melihat mobil (lidik) lain yang datang dari arah berlawanan ketika sedang menyalip tadi, akhirnya sepeda motor tersebut hilang kendali dan diduga menyenggol sudut belakang bak mobil yang didahuluinya hingga terjatuh dan pengendaranya terlempar kekanan jalan arah Jambi dan kemudian terlindas oleh Mobil yang datang dari arah berlawanan tersebut.

“Kecelakaan terjadi diduga karena kurang hati-hati dan lalainya sepeda motor honda mega pro pada saat mendahului tidak memperhatikan kenderaan lain,” tegasnya. (Man)

  • Bagikan