RIAUDETIL.COM,RENGAT – Pansus (Panitia Khusus) D DPRD Kabupaten Indragirii Hulu (Inhu) hari ini sudah selesai melakukan Pembahasan terkait Rancangan Peraturab Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Inhu Tahun 2016.
Pansus D melakukan bersama dengan 5 OPD yaitu Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah), Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah), BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Hukum Setda Inhu dan Sekretariat DPRD (Sekwan) Inhu.
Ketua Pansus D DPRD Inhu Suharto SH saat ditemui di Gedung DPRD Inhu selasa (18/7/2017) seusai pembahasan membenarkan bahwa Pansus yang dipimpinnya tersebut sudah selesai melaksanakan Pembahasan bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
“Kita melaksanakan pembahasan sejak senin (17/7/2017) kemarin, dan Alhamdulillah hari ini selasa (18/7/2017) sudah selesai,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa, Pembahasan yang dilakukan Pansus D berbeda dengan 3 Pansus lainnya yang membahas tentang Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhu tahun 2016.
“Pembahasan yang dilakukan Pansus D bersama 5 OPD tersebut Fokus terhadap PP 18 tahun 2017 Hak Keuangan dan Administratif DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota,” tutupnya. (Man)