Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor, 2 Diantaranya Masih Pelajar

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kecamatan Lirik dan Kecamatan Batang Gansal.

Dalam pengungkapan ini berhasil diamankan 8 orang tersangka dan 3 unit Barang Bukti (BB) sepeda motor jenis KLX dan CRF, 2 unit KLX merupakan BB di Kecamatan Lirik sedangkan CRF merupakan BB di Kecamatan Batang Gansal.

Pemilik salah satu sepeda motor KLX yang berasal dari Desa Pasir Sialang Jaya saat berada di Mapolres Inhu, Senin (18/3/2024) mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Inhu yang sudah berhasil mengungkap sindikat curanmor di Kecamatan Lirik.

Dirinya berharap ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati dimanapun berada, semoga kejadian yang tidak terulang lagi, terlebih lagi melibatkan anak dibawah umur.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik dalam konferensi pers yang digelar Senin (18/3/2024) di Mapolres Inhu tersebut menjelaskan bahwa 8 orang sindikat curanmor ini di bekuk di dua wilayah hukum Polsek Lirik dan Polsek Batang gansal.

“Untuk sepeda motor jenis KLX dijual dengan harga 1,8 juta rupiah hingga 2 juta rupiah, sedangkan untuk jenis CRF dipasarkan melalui media sosial FB (Facebook) dengan harga 4 juta hingga 5 juta rupiah,” terang Kapolres.

Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari seorang tak dikenal menawarkan motor dengan harga murah kepada masyarakat, karena curiga masyarakat melaporkan hal tersebut kepada fihak kepolisian.

“Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan dan dapat mengamankan salah seorang inisial ES yang diduga otak dari dalang sindikat curanmor ini,” terangnya.

Namun kata Kapolres, mengapa hal ini kita katakan sindikat curanmor, sebab dari hasil penyelidikan melibatkan banyak personil yang masing masing memiliki tugas berbeda, misal inisial Is, RR ,Ms, Ai, dan Ad.

Hadir mendampingi Kapolres dalam Konferensi Pers tersebut Kasat Reskrim AKP Primadona S.Ik, M.Si, Kapolsek Lirik IPTU Endang Kusmajaya SH, MH dan Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Misran. (man)

  • Bagikan