PSB SMKN Rengat Barat Inhu Wajibkan Siswa Bayar SPP dan Uang Baju

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Penerimaan Siswa Baru (PSB) tetap saja menjadi momok bagi para orang tua dan wali murid, pasalnya sejauh ini tidak ada satu sekolahpun yang memberikan  kemudahan ataupun keringanan bagi para orang tua dan wali murid.

Seperti di SMKN Rengat Barat misalnya, selain mewajibkan bayar SPP, setiap siswa-siswi baru juga dibebankan  pembiayaan untuk enam pasang pakaian sekolah sebesar Rp 1,430.000,-

Ini tidak pungli, sebab apa yang disiarkan TV dan Media Cetak tentang gratis Sekolah tidak seluruhnya bisa berlaku tapi sebaliknya disesuaikan dengan kemampuan Sekolah, kata Ketua Komite Sekolah SMKN Rengat Sudirman kepada wartawan saptu (8/7/2017).

“Komite Sekolah, fihak Sekolah bersama orang tua wali siswa sepakat membebankan biaya SPP kepada setiap satu orang  siswa sebesar Rp 80 ribu per bulan,” katanya lagi.

Kata sepakat pembiayaan ini berdasarkan hasil rapat panitia PSB bersama orang tua wali siswa bersama fihak Sekolah dan Komite Sekolah di SMKN Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Sabtu (8/7/17).

“Rapat tersebut turut turut dihadiri Wakil Kepala SMKN Rengat Barat Ridwan yang membidangi Kesiswaan, sekaligus Ketua Panitia PSB SMKN Rengat Barat TA 2017 – 2018,” terangnya.

Dirincikan, SPP sebesar Rp 80 ribu per bulan setiap siswa-siswi akan dibayarkan untuk keperluan Pendidikan dan representatif tenaga Honor yang belum punya NUPTK, dimana tenaga honor tanpa NUPTK tersebut disini fifty-fifty dengan jumlah PNS.

“Sedangkan pembiayaan untuk 6 pasang pakaian sekolah disepakati diakomodir oleh fihak sekolah, hal ini untuk keseragaman motif pakaian sekolah, dengan sistim 2 kali bayar,” jelasnya.

Pembayaran pertama sebesar 1 juta paling lambat 15 Juli dan sedangkan sisanya 430 ribu rupiah dapat dibayarkan menyusul, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan