Ribuan Hektare Hutan Penyangga TNBT Diduga Beralih Pungsi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Selain menemukan adanya praktek ilegal logging (llog) di kawasan hutan penyangga TNBT (Taman Nasional Bukit Tiga Puluh), DPD PPKRI Satsus BN (Dewan Pimpinan Daerah Penerus Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia Satuan Khusus Bela Negara) juga menemukan adanya alih pungsi lahan.

Dari hasil investigasi yang kita lakukan pada Ahad (29/9/2019) kemarin kita menemukan ribuan hektare kebun sawit yang diduga berada di kawasan hutan penyangga TNBT, kata Arbain, Pengurus DPD PPKRI Satsus BN Provinsi Riau.

“Bahkan saat ini kebun kelapa sawit tersebut sebagian sudah panen,” katanya.

Lebih lanjut disampaikannya, jika ini terus dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan masuk ke kawasan TNBT, mengingat jaraknya yang begitu dekat dengan hutan yang dilindungi tersebut.

“Kita berharap pemerintah selaku pihak yang berwenang dalam hal ini tidak tutup mata, dan secepatnya menghentikan aktifitas pembuatan kebun didalam hutan penyangga ini,” ujarnya.

Sementara itu, menurut keterangan warga Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) kebun kelapa sawit tersebut memiliki luas kurang lebih 4 (empat) ribu hektare.

“Kebun kelapa sawit ini dikelola oleh Kelompok Tani Sumber Makmur Bersama, Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku,” katanya.

Lebih lanjut disampaiknnya bahwa, dari 4 ribu hektare lahan kebun sawit tersebut 45 persen berada di Kabupaten lnhu, selebihnya berada di Provinsi Jambi.

“Hanya 45 persen kebun kelapa sawit tersebut berada di lnhu, selebihnya berada di Provinsi Jambi,” ungkapnya.

Dilain fihak, berdasarkan informasi yang didapat, kebun kelapa sawit yang berada di kawasan yang diduga hutan penyangga TNBT tersebut adalah milik seorang konglomerat inisial TT yang berdomisili di Jakarta. (Man) Hutan Penyangga TNBT Diduga Beralih Pungsi

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Selain menemukan adanya praktek ilegal logging (llog) di kawasan hutan penyangga TNBT (Taman Nasional Bukit Tiga Puluh), DPD PPKRI Satsus BN (Dewan Pimpinan Daerah Penerus Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia Satuan Khusus Bela Negara) juga menemukan adanya alih pungsi lahan.

Dari hasil investigasi yang kita lakukan pada Ahad (29/9/2019) kemarin kita menemukan ribuan hektare kebun sawit yang diduga berada di kawasan hutan penyangga TNBT, kata Arbain, Pengurus DPD PPKRI Satsus BN Provinsi Riau.

“Bahkan saat ini kebun kelapa sawit tersebut sebagian sudah panen,” katanya.

Lebih lanjut disampaikannya, jika ini terus dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan masuk ke kawasan TNBT, mengingat jaraknya yang begitu dekat dengan hutan yang dilindungi tersebut.

“Kita berharap pemerintah selaku pihak yang berwenang dalam hal ini tidak tutup mata, dan secepatnya menghentikan aktifitas pembuatan kebun didalam hutan penyangga ini,” ujarnya.

Sementara itu, menurut keterangan warga Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) kebun kelapa sawit tersebut memiliki luas kurang lebih 4 (empat) ribu hektare.

“Kebun kelapa sawit ini dikelola oleh Kelompok Tani Sumber Makmur Bersama, Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku,” katanya.

Lebih lanjut disampaiknnya bahwa, dari 4 ribu hektare lahan kebun sawit tersebut 45 persen berada di Kabupaten lnhu, selebihnya berada di Provinsi Jambi.

“Hanya 45 persen kebun kelapa sawit tersebut berada di lnhu, selebihnya berada di Provinsi Jambi,” ungkapnya.

Dilain fihak, berdasarkan informasi yang didapat, kebun kelapa sawit yang berada di kawasan yang diduga hutan penyangga TNBT tersebut adalah milik seorang konglomerat inisial TT yang berdomisili di Jakarta. (Man)

  • Bagikan