SP/SB Minta Kantor Disnakertrans lnhu Dikembalikan Kepada Buruh

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,RENGAT – Selain menuntut agar Bupati lnhu menetapkan UMK (Upah Minimum Kabupaten) sesuai dengan yang telah diusulkan dan mencopot Kepala Disnakertrans lnhu, para Pekerja/Buruh yang tergabung dalam Forum Lintas SP/SB (Serikat Pekerja dan Serikat Buruh) lnhu juga menuntut agar kantor Disnakertrans lnhu dikembalikan kepada SP/SB.
“Kami meminta kembali kantor Disnakertrans lnhu yang pada dasarnya dibangun dan diperuntukkan untuk SP/SB,” kata Pasaribu membacakan tuntutan buruh dalam demo yang berlangsung Jum’at (3/5/2019) di Kantor Bupati lnhu.
Seperti diketahui, demo dalam Rangka hari buruh sedunia (May Day) yang terjadi di Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) ini dipimpin langsung oleh Ketua Forum Lintas SP/SB lnhu, Mukson.
Buruh juga menuntut agar Pemkab. lnhu melakukan Verifikasi terhadap keanggotaan dan kepengurusan serta SK APINDO lnhu.
“Verifikasi keanggotaan kepengurusan serta SK APINDO lnhu agar pertanggungjawaban kesepakatan yang disepakati pada setiap pembahasan upah tidak diingkari sebagaimana yang telah terjadi pada tahun 2018 yang lalu,” ujarnya.
Selanjutnya para buruh juga menolak organisasi serikat pekerja/serikat buruh yang tidak jelas ldentitasnya.
“Kami menolak organisasi serikat pekerja/serikat buruh yang tidak jelas identitasnya,” ujarnya lagi.
Diakhir orasinya para demonstran meminta agar tuntutan mereka di realisasikan.
“Demikian tuntutan ini kami sampaikan mohon untuk dapat direalisasikan,” sambungnya.
Bilamana tuntutan ini tidak mendapat tanggapan dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada Bupati lnhu, kami SP/SB atas nama Forum Lintas SP/SB akan turun kembali usai hari raya ldul Fitri, tutupnya. (Man)
  • Bagikan