Tahanan Polsek Peranap, Nikahkan Anak di Musholla Mapolsek

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, RENGAT – Akibat terlibat kasus narkoba,  seorang tersangka di Mapolsek Peranap, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) akhirnya  menikahkan anaknya di Musholla Poksek Peranap.
Peristiwa unik ini terjadi pada Kamis (1/8/2019) sekitar Pukul 15.00 WIB kemarin.
IS, yang  merupakan tahanan Polsek Peranap terpaksa menikahkan anak kandungnya di bawah pengawalan aparat kepolisian dari mapolsek Peranap.
Hadiri dalam kesempatan tersebut Kapolsek Peranap Iptu Cecep Sujapar SH, Ustad Ajis Muslim, tokoh masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Rakit Kulim.
Selain itu hadir mempelai Perempuan Romanda Armelia yang merupakan putri kandung IS, mempelai laki-laki, Pitri Adi Wardana Tambunan, keluarga mempelai perempuan, keluarga mempelai kaki-laki, serta Personil Polsek Peranap.
“Acara dirangkai dengan Ijab Kobul, Doa, ucapan selamat dari Kapolsek Peranap, ucapan selamat dari keluarga dan foto bersama,” kata Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui PS Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, Jum’at (2/8/2019).
Kegiatan selasai uukul 16.30 WIB, dan Sdr IS kembali ke tahanan Mako Polsek Peranap, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan Kondusif,” terangnya. (Man)
  • Bagikan