Terkait Penghentian Beroperasi, DPRD Inhu Akan Panggil Management PT. SSS

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Penghentian aktifitas yang dilakukan oleh PT. SSS (Sanling Sawit Sejahtera) yang berada di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupatennya Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau menimbulkan masalah baru di Kabupaten Inhu.

Pasca berhenti beroperasi sejak Ahad (7/3/2021) kemarin, ratusan masyarakat dan pekerja yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja menuntut agar PKS (Pabrik Kelapa Sawit) PT. SSS agar kembali beroperasi.

Selain menyampaikan aspirasi ke Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Inhu, para buruh dibawah kordinator Rudi Kurniawan, mendatangi Kantor DPRD Inhu untuk menyampaikan beberapa aspirasi terkait tidak beroperasinya PKS PT. SSS, Senin (8/3/2021). 

Kedatangan para buruh tersebut langsung disambut oleh Ketua DPRD Inhu Samsudin, selanjutnya beberapa perwakilan dari buruh diajak berdiskusi di ruangan pertemuan DPRD Inhu.

Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Inhu berjanji akan memanggil pihak perusahaan (PT. SSS) untuk mempertanyakan alasan perusahaan tersebut menghentikan aktifitasnya.

“Kita akan pangil pihak perusahaan, apa penyebab tidak beroperasi, jika ini ada hubungan dengan terkait dugaan pencemaran limbah maka tidak harus tutup,” katanya.

Sementara itu, Pihak PT. SSS melalui Human Resource Dapartemen (HRD) Guntur Arpandi, kepada wartawan mengatakan bahwa penyebab tidak beroperasinya PKS karena situasi tidak kondusif.

“Sementara tidak beroperasi, karena situasi tidak kondusif, ada ancaman berupa coret-coretan didinding perumahan karyawan perusahaan,” ujarnya.

Meski demikian, Guntur mengatakan bahwa hingga hari ini, (Senin, red) karyawan masih bekerja, hanya saja tidak menerima TBS, tutupnya. (man)

  • Bagikan