Waka l DPRD Inhu Susul Waka ll Kembalikan Mobdin

  • Bagikan

RIAUDETIl.COM, RENGAT – Langkah Wakil Ketua (Waka) ll DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Adila Ansori mengembalikan Mobil Dinas (Mobdin) yang dipakainya diikuti oleh waka I DPRD Inhu Sumini pada senin (1/7/2017).

Sebagaimana diketahui bahwa pengembalian Mobdin tersebut dilakukan karena adanya temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait standard Mobdin Pimpinan DPRD Inhu yang berimbas kepada biaya operasional.

Waka l DPRD Inhu Sumini saat ditemui di ruang kerjanya Gedung DPRD Inhu Jalan Lintas Timur Pematang Reba senin (17/7/2017) membenarkan bahwa dirinya sudah mengembalikan mobil operasional yang selama ini digunakannya.

“Kalau sudah jadi temuan ya sudah seharusnya dikembalikan, namun yang mengherankan mobdin yang dipakainya tersebut merupakan mobdin bekas dari pimpinan DPRD sebelumnya, kenapa baru sekarang jadi temuan,” katamya.

Dan yang lebih disesalkannya lagi, kenapa pemerintah daerah mengadakan mobil yang tidak standart untuk operasional Pimpinan DPRD Inhu, sehingga berakibat adanya temuan BPK ini.

“Setelah kita pertanyakan temuan yang dimaksud hanya kelebihan besaran slinder (CC kenderaan), artinya Temuan yang dimaksud adalah kelebihan standarisasi Mobil Dinas opersional,” terangnya.

Seharusnya kenderaan operasional Pimpinan DPRD Inhu berselinder dibawah 2200 CC. Sementara Kenderaan yang digunakan sekarang adalah Toyota Extrail berselinder 2500 CC.

“Pada tahun lalu dirinya sudah pernah mengusulkan pergantian mobil operasional Pimpinan DPRD, namun yang di setujui hanyalah mobil operasional Ketua DPRD Inhu,” paparnya lagi.

Dan kita para wakil ketua DPRD Inhu hanyalah difasilitasi dengan mobil operasional sisa dari Pimpinan DPRD Inhu Priode sebelumnya.

“Yang menjadi pertanyaan kenapa sebelumnya hal ini tidak menjadi masalah, dan sekarang baru jadi masalah,” ujar Sumini.

Namun demikian, sebagai wakil rakyat dirinya tetap tunduk kepada aturan, jika memang aturan harus dikembalikan, ya kita kemabikan, tegasnya. (Man)

  • Bagikan