Kapolda Riau Tegaskan Personil Polantas Agar Selalu Humanis

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH, memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Siak 2017, bertempat di lapangan Mapolda Riau,Rabu pagi (01/11/2017).

Setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, Kapolda Riau kepada Wartawan menegaskan kepada setiap personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) dalam melakukan penindakan harus Humanis dan menyampaikan kalimat yang santun kepada pengendara.

“Dalam melakukan pemeriksaan itu harus Humanis, Senyum, Sapa, Salam serta kalimat yang santun,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH, Rabu (1/11/2017) di Mapolda Riau.

Saat ditanya mengenai pola penindakan Polantas di lapangan agar tidak terjadi suatu gesekan di lapangan, Kapolda menjelaskan bahwa kalau ada orang yang mengaku TNI itu tidak dibenarkan lagi meminta KTA.

“Karena kita memang tidak ada kewenangan untuk memeriksa TNI, itu kewenangan POM TNI. Kemudian dalam pemeriksaan tidak arogan,” sebut Irjen Nandang.

Disamping itu, Kapolda juga menegaskan bahwa tidak ada istilah ‘Titip’ di lapangan.

“Dari Operasi Zebra ini bukan mencari orang yang salah. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan, kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Karena, kedisplinan berlalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa. Operasi zebra ini ingin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata cara dan sopan santun berlalu lintas. Karena dari tata cara dan bersopan santun berlalu lintas itu, kecelakaan dapat dihindari,” tegas Irjen Nandang.

Dalam operasi ini, Sambung Irjen Nandang, tadi disebutkan dalam amanat Kakorlantas bahwa sasaran utama adalah melawan arus. Disamping itu masalah kemacetan termasuk kecelakaan lalu lintas itu menjadi target. Jadi, kalau lalu lintasnya kacau balau, berarti kita ini termasuk yang belum tertib.

“Operasi Zebra itu berbeda dengan kegiatan rutin. Kalau kegiatan rutin itu polisi memberhentikan seseorang karena melihat sesuatu pada pengendara itu dengan kesat mata misalnya dia sudah pakai helm tetapi tidak diikat. Itu masih melanggar juga, karena memakai helm itu baru dikatakan pakai helm manakala diikat dibawah dagu. Tapi kalau masih diikat dibawah gigi itu masih belum pakai helm itu. Kalau Operasi Zebra, Operasi Simpatik, Operasi Patuh itu bukan kesat mata lagi. Semua yang dianggap polisi harus diperiksa ya harus diperiksa sekalipun tidak melihat pelanggaran itu karena pemeriksaannya bersifat stationer. Kalau melakukan pemeriksaan harus ada perwira penanggungjawab di tempat, tidak menimbulkan kemacetan, manajemen pemeriksaan harus diatur sedemikian rupa sehingga kesannya tidak semrawut,” urai Irjen Nandang.

Kata Irjen Nandang, di lalu lintas itu kalau berkaitan pelanggaran itu tergantung keaktifan polisi lalu lintas yang hadir ditengah-tengah masyarakat.

“Tujuan operasi itu Ketaatan yang diawali dari pemahaman. Mungkin tidak paham, makanya kita berikan pemahaman. Setelah paham maka diharapkan tumbuh rasa kepatuhan itu. Karena kepatuhan itu output dari sesuatu proses,” tutur Kapolda Riau.

Mengenai banyaknya pelajar yang menggunakan sepeda motor belum memiliki SIM, Kapolda menguraikan bahwa sebenarnya apa yang dilakukan pelajar itu ada kontribusi dari keluarga dalam hal ini orangtua, bapak, ibu termasuk saudara kalau dia tinggal dengan saudara.

“Sudah tahu anaknya belum memenuhi syarat naik sepeda motor, diizinkan naik sepeda motor. Jadi, pelanggaran itu bukan hanya seorang diri, cuma yang bertanggungjawab atas pelanggaran itu anak yang naik motor. Tapi orangtua ikut kontribusi terhadap pelanggaran itu,Jadi kalau belum punya SIM, anaknya jangan sampai naik sepeda motor. Karena anak sekarang ini umur 7 tahun sudah bisa naik motor matic. Jadi, motor itu identik dengan bombomcar, dinyalakan langsung jalan. Masalahnya, di jalan itu resikonya tinggi, angka kecelakaan yang dilakukan anak itu lebih besar. Jadi, kecelakaan itu bisa menimbulkan ke pihak orang lain, karena dia tidak mengerti, sehingga orang yang benar pun menjadi salah,”tutup Irjen Nandang.[12 1 0]

  • Bagikan