2300 Kader Posyandu di Kabupaten Pelalawan Hanya Diperbantukan Anggaran Operasional Melalui Dana Desa BPMPD 

  • Bagikan
Pelalawan,Riaudetil.com – Saat ini jumlah kader posyandu di Kabupaten Pelalawan berjumlah 2300 orang dari 360 posyandu yang ada di 12 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan.Hanya saja adanya keluhan dari kader posyandu soal bantuan buat mereka.Pasalnya anggaran yang bisa dikeluarkan hanya anggaran operasional kegiatan tanpa ada anggaran lainnya .
Terkait hal ini,RDC Selasa (14/2/2017) mempertanyakan hal ini kepada dr.Endid R Pratiknyo Kepala Dinas kesehatan (Kadiskes) Pelalawan.Menurutnya,pihak Diskes pada tahun sebelumnya pernah menganggarkan dana untuk transportasi kader posyandu hanya saja menjadi temuan oleh BPK.
” Jadi istilah yang dipakai BPK bahwa anggaran untuk transportasi itu adalah anggaran hibah dan tidak diperbolehkan sehingga Kita meniadakan anggran transportasi tersebut,” ungkap Kadiskes.
 
Dikatakannya,bahwa status kader posyandu adalah aset dari Desa dan menjadi tanggung jawab Desa. ” Yang ada saat ini adalah anggaran operasional kegiatan yang satu desa sekira Rp.6 hingga Rp.7 juta yang berasal dari Dana Desa di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).Perlu dinngat ini bukan anggaran untuk honor tetapi anggaran untuk operasional kegiatan. Jumlah kader posyandu ya tergantung Desa bukan dari Diskes yang menetapkan,” ucapnya. 
 
dr.Endid menyampaikan hingga saat ini tidak ada dana yang bisa ‎dianggarkan untuk kader posyandu. ” Tentu Kita tidak bisa melanggar aturan.Ya namanya sukarela dan mereka adalah aset desa dan sekali lagi Saya tekankan mereka tanggung jawab Desa.Kalau Dinas Kesehatan kapasitasnya hanya menjadi pembina saja ,” terangnya. (ZoelGomes) 

 

  • Bagikan