• Bagikan

Warga Kecewa Progress Operasional Pasar Modern Sorek Tak Jelas, Kinerja Diskop UKM Perindagsar Disorot

Pelalawan,riaudetil.com – Bangunan megah 2 lantai pasar modern sorek yang berada di jantung kota kecamatan pangkalan kuras hingga di penghujung tahun 2019 ini tak kunjung beroperasi meski bangunan kokoh berdiri sejak tahun 2016 lalu dimana pembangunan dibiayai dari dana proyek multiyears selama tiga tahun 2014- 2016  dari APBD Pelalawan sebesar Rp.28,347 miliar.

Sejumlah warga menyampaikan kekesalan dan kekecewaannya yang mereka nilai progres operasional pasar modern dinilai tak jelas. Belum lagi kondisi lingkungan pasar yang kotor,kaca bangunan yang pecah dan sebagian lampu hias banyak yang sudah pecah.

” Warga kecewa sampai sekarang pasar modern belum juga beroperasi .Dari dulu sudah kita desak Pemkab untuk segera operasikan pasar modern Sorek ini. Apalagi sudah ada ditunjuk pihak ketiga sebagai pengelola.Banyak kaca yang pecah dan penyalahgunaan lokasi pasar dan memang warga banyak menyebut bahwa lokasi pasar modern sudah jadi sarang hantu. Kami sebagai warga terusik dan minta pasar segera dioperasikan, ” ujar salah satu tokoh pemuda Eka Putra, S.Sos kepada riaudetil.com,Kamis (7/11/2019)

Selain itu, sambung Eka Putra dikhawatirkan juga akan terjadi pengrusakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap bangunan pasar.

” Kita yang sudah ada bangunannya saja tidak bisa dijaga dan dioperasikan. Bangunannya inikan banyak dari kaca, kita khawatir saja kalau tidak juga dioperasikan terjadi pengrusakan-pengrusakan seperti memecah kaca bangunan dan sebagainya. Tentu ini amat disayangkan bangunan yang mewah namun karena belum juga beroperasi terkesan tidak terawat dan rawan pengrusakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Dikatakannya, dengan secepatnya dioperasikannya Pasar modern tentu akan menjadi pemasukan PAD buat daerah dan juga ekonomi rakyat juga berjalan.

“Bangunan sudah megah namun sayang hingga kini tak kunjung beroperasi. Diskop UKM Perindagsar Pelalawan harus tegas menyikapi masalah ini. Kepala Dinasbya sudah bergantipun belum ada kejelasan akan dioperasikan pasar modern ini. Masa waktu pengelola atau pihak ketiga juga ada batasnya. Kalau sampai habis kontraknya dengan alasan belum ada kesepakatan dengan para pedagang, Diskop UKM Perindagsar harus bersikap. Kalau Saya pribadi alangkah baiknya dikelola dengan BUMD saja.Udah bertahun – tahun ini pasar modern tak juga beroperasi  ,” tuturnya.

Terpisah, salah satu warga Dian meminta Pemkab Pelalawan melalui Disperindagsar dan pengelola tidak setengah hati bekerja untuk sesegera mungkin mengoperasikan pasar modern.

“Diskop UKM perindagsar dan pengelola dinilai sudah tidak ada kejelasan.Seharusnya sebelum proses pembangunan pasar modern ini dilaksanakan, setidaknya sudah memiliki formulasi untuk pengelolaan pasar modern ini. Nah, bila formula sudah ada, ketika bangunan selesai, sudah barang tentu bisa beroperasi dan mampu menggeliatkan sendi ekonomi masyarakat di Sorek Satu dan sekitarnya. Tidak seperti yang terjadi saat ini, bangunan sudah lama selesai namun tak kunjung beroperasi,” tukasnya.(Zoelgomes)

  • Bagikan