Ayah Kandung di Pangkalan Lesung Tega Cabuli Anak Sendiri

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang ayah kandung berinisial DT (35) di Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau yang mencabuli anaknya sendiri AA (17) pada Sabtu (9/6/2018) sekira pukul 23.00 wib didalam rumah tepatnya dikamar korban.Setelah dilaporkan ibu korban DZ (37) kepada polisi,akhirnya DT ditangkap.

Kapolres Pelalawan AKBP. Kaswandi Irwan, SIK melalui Paur Humas Iptu Maraden Sijabat kepada awak media menyampaikan kronologis tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi pada Sabtu (9/6/2018) sekira pukul 23.15 wib dimana korban AA (17) berlari dalam kamar pelapor atau ibu korban DZ (37) dan menceritakan kepada pelapor kejadian yang menimpa korban.

Seperti penuturan korban, saat dirinya sedang tidur di dalam kamar kemudian pelaku yang merupakan orang tua korban DT (35) masuk ke dalam kamar dan langsung memeluk korban.Lalu pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban.Disaat kejadian, mulut korban di tutup oleh pelaku dengan menggunakan tangannya  dan saat itu korban juga menceritakan kepada pelapor bahwa setahun yang lalu ayahnya  pernah menyetubuhi korban dan juga pelaku mengancam akan membunuh korban kalau hal tersebut diceritakan kepada orang lain.

Atas kejadian tersebut,pelapor merasa dirugikan dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek pangkalan lesung guna proses hukum lebih lanjut yang kemudian unit reskrim polsek Pangkalan Lesung menangkap pelaku di rumahnya.(ZG)

  • Bagikan