Camat Joko Sebut Perjuangan Ilyas Jondul Dalam Mencari Kebenaran dan Keadilan Patut Diapresiasi 

  • Bagikan
Pelalawan,Riaudetil.com – Terhadap perjuangan yang tidak kenal ‎lelah yang dilakukan Ilyas Jondul terhadap kasus pemalsuan surat tanah yang membelitnya sejak November 2014 lalu berbuah manis dimana dirinya menang di tingkat Mahkamah Agung RI dan kembali diaktifkan menjadi Kepala Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.
” Ya patut Kita apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Ilyas Jondul dalam mencari keadilan dan kebenaran. Tentu ini pembelajaran bagi Kades – Kades yang lain agar tidak takut dalam bekerja jiika telah mengikuti peraturan dan perundang – undangan yang berlaku. Selagi Kita berbuat benar pasti kebenaran yang akan muncul.Jadi jangan pernah khawatir dan takut terhadap tugas dan tanggungjawab,” papar Camat Joko purnomo kepada Riaudetil.com Senin (19/6/2017).
Menurut Camat,terhadap hasil keputusan MA RI yang menolak kasasi jaksa penuntut umum ‎pada Kejaksaan Negeri Pelalawan tentu sudah sepatutnya nama baik Ilyas Jondul segera dipulihkan hak dan wewenangnya juga dikembalikan. Sesuai dengan SK Bupati yang telah dikeluarkan.
” Tentunya kita berharap sisa masa jabatan yang satu setengah tahun lagi ini dapat dijalankan dengan sebaik – baiknya oleh yng bersangkutan. Apa yang dialami oleh Bapak Ilyas akan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi Kita terutama para Kades ‎agar selalu melaksanakan  tugas dengan sebaik – baiknya,” papar Joko Purnomo. (ZoelGomes)

  • Bagikan