Dewan ini Sebut Lahan di Pelalawan Tak Tertib, Kebijakan Satu Peta Redam Konflik Sosial Perusahaan Dengan Masyarakat

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Pengembangan kawasan atau infrastruktur seringkali terbentur dengan sejumlah masalah terkait pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Peta yang saling tumpang tindih yang menjadi biang masalah terkhusus di Kabupaten Pelalawan kerap memicu konflik sosial antara perusahaan dengan masyarakat karena belum adanya kebijakan satu peta soal batas lahan HGU dan lahan warga.
Demikian disampaikan H. Abdullah, S. Pd politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan kepada riaudetil.com,Jum’at (12/7/2019).Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pelalawan agar segera berkoordinasi dengan BIG Badan Informasi Geospasial terkait kebijakan satu peta. Dan memastikan batas lahan HGU dg lahan masyarakat agar tidak terulang konflik sosial perusahaan penjarakan warga
” Peta itu satu sumber sehingga tidak tumpang tindih. Kepastian hukum bagi investasi, kejelasan hukum bagi masyarakat.Kasus dipenjarakannya warga oleh salah satu perusahaan adalah satu dari banyaknya kasus dampak sosial akibat belum tertibnya permasalahan lahan di Pelalawan. Jika ini tidak segera ditertibkan, akan potensi muncul masalah – masalah lebih besar khususnya pada daerah daerah yang akan replanting atau  HTI dan HGU yang akan berakhir, maupun yang belum digarap,” tegasnya.
Ditambahkan H. Abdullah, ini akan menggangu iklim investasi serta perekonomian Pelalawan secara global. Sebagai pengaku kepentingan bagi kemajuan Pelalawan, Pemkab mesti tanggap dan tegas mengurai benang kusut ini.
” Dibutuhkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data dan satu geoportal yang dapat menjadi rujukan untuk pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan,” bebernya.
Dilanjutkannya, dipastikan kebijakan satu peta sangat krusial dan urgent bagi Kabupaten Pelalawan. Oleh karena itu, sinergi berbagai pemangku kepentingan geospasial sangat penting agar tujuan besar Percepatan Kebijakan Satu Peta (KSP) tercapai.Implementasi Kebijalan Satu Peta dapat mendukung adanya kepastian lahan dan tersedianya informasi spasial yang mudah diakses oleh semua pihak,sehingga diharapkan meningkatkan daya tarik investasi.
” Dalam hal ini,pendekatan yang partisipatif dimana masyarakat dan pemerintah daerah benar – benar terlibat sangat penting untuk memastikan keakuratan informasi tata ruang. Ini merupakan dasar perencanaan untuk mengembangkan potensi wilayah secara berkelanjutan dan meminimalisir terjadinya tumpang tindih lahan di kemudian hari, ” tukasnya. (ZoelGomes)
  • Bagikan