Dewan Minta Dinas PUPR dan Dishub Pelalawan Tak Buang Badan Soal Jalan KM 55

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com -Terkait tidak adanya kejelasan soal tanggung jawab pemeliharaan dan perawatan jalan Km 55 yang dipasang portal dan dibangun melalui anggaran APBD Kabupaten Pelalawan,anggota DPRD Pelalawan politisi Gerindra Faizal, SE. M. Si angkat bicara.

Menurutnya, pihak Dinas PUPR dan Dishub Pelalawan jangan buang badan dan saling lempar tanggung jawab. Selama keduanya tidak saling melakukan koordinasi dan komunikasi maka perawatan dan pemeliharaan jalan Km 55 akan terabaikan.

” Bisa Kita liat sendiri kondisi portal yang miring yang berada di poros Langgam.Masih adanya truk – truk bertonase berat yang masuk dan membuka jalan – jalan tikus ditengah tengah jalan Km 55.Sudah jalan mulai rusak dari lubang hingga kemiringan dan retak ditambah rusaknya taman median jalan, ” paparnya.

Ditambahkan Faizal, Dishub dan Dinas PUPR harus bisa saling komunikasi dan koordinasi dan tidak saling melempar tanggung jawab. Jadi jangan seolah olah dibiarkan. ” Jika tanggung jawab naik turun portal Dinas PUPR namun jika ada pelanggaran dilapangan apakah Dinas PUPR yang tanggungjawab. Tentu disini Dishub. Karena berbicara pelanggaran dilapangan menurut Saya wewenang Dishub. Tapi jelasnya kedua dinas harus saling koordinasi dan komunikasi,” ungkapnya.

Dikatakan Faizal, jalan KM 55 harus dijaga dan dirawat karena merupakan aset dan pembangunannya dari APBD Pelalawan. ” Pelanggaran terus saja terjadi. Sebenarnya harus ada sanksi dan pelanggaran bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tinggi portal namun melintas dijalan tersebut,” tukasnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan