Dewan Pelalawan Berikan Penjelasan Nasib K2 dan Non K Dihadapan Ratusan Honorer

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Sekira 150 honor K2 Kabupatrn Pelalawan pada Senin (1/10/2018) siang bertempat di salah satu lokal SDN 006 Pangkalan Kerinci berkumpul guna mendengarkan langsung hasil dari perjuangan DPRD Pelalawan diwakili Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin,SH.MH dan Wakil Komisi I H. Abdullah, S. Pd yang langsung ke Jakarta beberapa waktu lalu guna memperjuangkan nasib honor K2 dan non K.

Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin, SH. MH dalam arahannya menyampaukan bahwa dirinya secara langsung telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan para honor K2 dan non K kepada Ketua DPR RI.

” Kita berharap ada revisi dan perubahan terhadap UU ASN nomor 5 tahun 2014.Saya dan bapak Abdullah juga bergabung dengan perwakilan Adkasi
serta asosiasi dewan seluruh Indonesia guna guna memperjuangkan nasib honor K2 dan non K.Kita tunggu kepetusannya nanti.Diharapkan kepada honir K2 dan non K untuk bersabar dan bekerja beraktifitas dengan penuh semangat seperti biasa, ” ujarnya.

Sementara itu, H. Abdullah, S. Pd Wakil Ketua Komisi I yang sudah 3 hari berada di Jakarta bergabung dengan asosiasi dewan seluruh indonesia guna memperjuangkan nasib honor K2 dan non K menyampaikan dirinya pada hari pertama tiba di Jakarta pertemuan antara asosiasi dewan dan panja baleg DPR RI  untuk memperjuangkan nasib honor K2 dan non K seluruh Indonesia pada umumnya,wa bil khusus Kabupaten Pelalawan. Asosiasi dewan bersama forum honor telah membuat pernyataan sikap bersama wakil rakyat dan rakyat yang tergabung dalam koalisi wakil rakyat dan rakyat pendukung Revisi UU ASN.Hari kedua dialog asosiasi dewan dengan kemenpan RB.Dihari ketiga Saya pribadi berinisiatif mendatangi kantor BKN

Menurutnya,  saat bertemu pejabat BKN dan Kemenpan RB didapati informasi bahwa keduanya dalam pematangan rancangan PP tentang P3K turunan UU ASN No 5 2014 tentang Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kontrak untuk mengakomodir tuntutan K2 dan Non K diatas 35 . Hak – hak setara PNS,  kecuali pensiun.  Untuk mereka yang sudah mengabdi lama bagi bangsa,  K2 dan non K.

Intinya, sambung H. Abdullah, ada 3 hal penting yakni menunggu keputusan Presiden, perubahan UU ASN dan terakhir menunggu turunan UU ASN nomor 5 tahin 2014 berupa PP tentang P3K yang akan mengakoomodir K2 dan non K.

” Untuk Kabupaten Pelalawan ada 332 honor K2.Jika digabungkan dengan non K akan berjumlah ribuan orang. Kita berharap para honor K2 dan non K untuk bersabar menunggu keputusan dari Pemerintah bersama kementeriaan terkait seperti menpan rb, menkeu, menkumham dan lainnya, ” ucapnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Imustiar Ketua komisi III DPRD Pelalawan, perwakilan UPTD Pangkalan Kerinci dan para honor K2.Pertemuan yang berlangsung 1 jam tersebut berjalan lancar dan juga diisi tanya – jawab. (ZoelGomes)

  • Bagikan