DLH Pelalawan Sebut ISPU PM 10 Diambang 300 Psi Kategori Berbahaya, Siswa di Pelalawan Kembali Diliburkan Hingga Akhir Pekan 

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil.com – Kabut asap di Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau pada hari ini,Kamis (19/9/2019) bukan malah berkurang bahkan cenderung semakin pekat.Tercatat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU)  di angka PM 10 diambang 300 Psi.

Hal ini dibenarkan Syamsul Anwar, SH. MH Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Pelalawan.Menurutnya, arah pergerakan angin sangat menentukan ISPU.
” Hari ini ISPU sudah diambang 300 Psi kategori berbahaya.Bupati juga sudah mengeluarkan edaran kepada seluruh OPD dan kecamatan agar mengurangi aktifitas diluar rumah dan mengambil kebijakan untuk menliburkan siswa jika dibutuhkan, ” bebernya.
Disinggung soal asap yang cenderung kecoklatan yang tampak di Ibukota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Syamsul Anwal menyebutkan konsentrasi TN 10 meningkat.
” Kecenderungan TN 10 meningkat akibat semakin banyaknya berkumpul asap hingga semakin panas,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan kembali menambah libur siswa dari tingkat TK hingga SMP sederajat hingga akhir pekan terhitung besok Jum’at ( 20/9/2019) hingga Sabtu (21/9/2019).Sehingga genap 10 hari siswa di Kabupaten Pelalawan tergitung sejak Rabu 11 September hingga Sabtu 21 September 2019 mendatang.
Kepastian penambahan libur siswa disampaikan M. Jalal melalui H. Anton Timur Jaelani, S. Pd.I.MH Kabid Pembinaan dan Pengembangan SMP. Menurutnya, menambah libur mengingat ISPU di Pelalawan  sudah sangat tidak sehat.
” Memperpanjang libur sudah sesuai hasil dari konsultasi bersama dengan pihak DLH,Diskes dan Sekda., ” terangnya.
Hanya saja, dalam surat edaran libur sekolah yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan berbunyi ISPU di Pelalawan berkisar 315 hingga 484 Psi yang tentunya masuk kategori Sangat Berbahaya. (ZoelGomes)

  • Bagikan