Hanya 6 Kabupaten/Kota se – Indonesia, KLHK RI Segera Bangun Biogas Plan Tandan Kosong Kelapa Sawit di Pelalawan

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Dijadwalkan awal bulan agustus mendatang, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui APBN 2018 akan membangun kawasan biogas plan tandan kosong kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan tepatnya berlokasi di desa kampung baru kecamatan ukui.

Demikian disampaikan Syamsul Anwar, SH. MH Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil. com, Kamis (19/7/2018).Menurutnya,Kabupaten Pelalawan salah satu dari hanya 6 kabupaten/kota di Indonesia yang akan didirikan kawasan biogas plan tandan kosong kelapa sawit.Selain di Pelalawan, pembangunan juga dilakukan antaranya di Kabupaten Belitung Timur Babel, Deli Serdang Sumut, pasang kayu sulbar dan 2 daerah lainnya.

” Pembangunan kawasan biogas plan tandan kosong leaps sawit di desa kampung baru kecamatan ukui kabupaten pelalawan dengan luasan lahan 30 x 30 meter milik lahan desa akan dilakukan oleh KLHK RI bekerjasama dengan Universitas Riau yang dijadwalkan dimulai pada awal agustus 2018 mendatang. Saat ini masih penyelesaian tahapan studi kelayakan. Nantinya dalam pengelolaan biogas ini melibatkan Bumdes dalam 1 unit usaha biogas, ” ujarnya.

Ditambahkannya, kawasan biogas plan tandan kosong kelapa sawit guna meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu juga mengurangi limbah dan menekan emisi. Hasil dari kawasan biogas plan ini nantinya akan menghasilkan gas, pupuk kompos dan pupuk cair.

” Nantinya tandan kosong kelapa sawit dikumpulkan untuk budi daya jamur terlebih dahulu kemudian baru diolah menjadi gas dan pupuk. Setakad ini gas hanya bisa disalurkan ke 20 unit rumah saja diantaranya untuk bahan bakar memasak. Namun seperti budi daya jamur dan pupuk akan dapat dirasakan manfaatnya oleh banyak warga. Intinya peningkatan ekonomi masyarakat. Modal akan bisa kembali dalam jangka 5 tahun saja, ” paparnya.

Dilanjutkan Syamsul, bahwa pembangunan biogas plan ini merupakan usulan Bupati Pelalawan ke DLH pada bulan Februari lalu yang ditindaklanjuti ke Kementerian LHK RI yang mulai mendapat jawaban sekira bulan April 2018.

” Kita berharap nantinya ini bisa menjadi contoh untuk dikembangkan didaerah lainnya. Kita terus melakukan inovasi dan penjajakan dalam pembangunan hingga ke pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, ” tukasnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan