Jabatan Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis Diperpanjang 

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil. com – Sesuai dengan keputusan Bupati Nomor 148 tahun 2019 tentang perpanjangan masa jabatan sekretaris Daerah (Sekda)  melalui surat surat Aparatur Sipil Negara (ASN)  B/284/kasn/1/2019 tanggal 23 januari rekomendasi perpanjangan masa jabatan.
Perpanjangan masa jabatan sekda menyusul berakhirnya masa jabatan  selama 5 tahun. Perpanjangan jabatan sekda melaluo SK tersendiri namun pelantikan dilakukan bersamaan dengan 18 pejabat eselon II, III dan IV yang berlangsung di gedung daerah datuk laksamana mangkudiraja pangkalan kerinci, Rabu (13/2/2019).
Drs. H. Tengku Mukhlis, M. Si kelahiran kabupaten Bengkalis tanggal 27 desember 1967 golongan pembina utama madya diperpa jang jabatannya ditetapkan tertanggal 4 februari 2019.
” Dengan diperpanjangnya jabatan sekda ini, diharapkan target program dan kinerja dapat berjalan lebih baik lagi terutama terkait pelayanan terhadap masyarakat “,papar Bupati Pelalawan H. M. Harris disela – sela sambutannya.  (zoelgomes)
  • Bagikan