Pelalawan, riaudetil. com – Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan dr. Endid R Pratiknyo memastikan bahwa salah satu faktor menyebabkan RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci adalah kebijakan penerapan 50 persen jasa pelayanan (Jaspel) medik.
” Ya benar dalam Permenkes soal jasa pelayanan medik maksimal 50 persen.Kurang boleh tapi kalau lebih tidak boleh. Namun RSUD Selasih Pangkalan Kerinci menerapkan yang 50 persen untuk jaspelnya yang juga tertuang dalam Perbup yang Saya yakini menjadi potensi defisit semakin besar. Setau Saya di Riau ini tak ada RSUD yang menerapkan jaspel maksimal 50 persen,” paparnya.
Menurut Endid, dalam pengajuan revisi perbup jaspel RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci pengajuannya adalah 60 persen untuk operasional dan 40 persen untuk jaspel yang berasal dari BPJS, Jamkesda,pengobatan umum dan lain sebagainya.
” Setau Saya sampai saat ini revisi perbup masih dalam proses dan berkas evaluasi dari bagian hukum sudah diserahkan ke RSUD Blud Selasih. Jelasnya bisa langsung dutanyakan ke Direktur, ” ucapnya.
Saat hal ini ditanyakan ke Direktur RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci dr. Ahmad Krinen kepada riaudetil. com via seluler menyampaikan bahwa draft revisi perbup belum dikembalikan ke bagian hukum. ” Ini harus dibicarakan dan dibahas dulu bersama internal RSUD Selasih.Sembari juga Kita melihat hasil sejumlah pemeriksaan,” ungkapnya. (zoelgomes)