Kakan Kemenag Pelalawan Akui Perda Maghrib Mengaji Belum Berjalan Maksimal

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Meski sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda)  nomor 4 tahun 2016 dan pencanangan gerakan Maghrib mengajipun degelar sejak 2017 lalu, namun hingga kini pelaksanaannya di 12 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan belum berjalan maksimal. Hal ini juga diakui H. Muhammad Rais, M. Pd. I Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan.
” Ya memang pelaksanaan maghrib mengaji di Kabupaten Pelalawan belum maksimal. Pasalnya,dukungan dari lapisan masyarakat juga belum maksimal. Contohnya peran orang tua untuk mendorong anaknya belajar membaca maupun membaca Al – Quran saat maghrib. Penempatan guru mengaji yang masih minim di Musholla atau masjid dan lain sebagainya,” paparnya.
H. M.Rais,M.Pd.I menyebutkan harus ada langkahbkongkrit kedepannya agar gerakan maghrib mengaji berjalan di 12 kecamatan di Kabupaten Pelalawan.
” Dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar realisasi perda maghrib mengaji berjalan maksimal di tengah – tengah masyarakat. Pemkab diharapkan segera turun tangan dan Kemenag Pelalawan akan senantiasa ikut serta dalam menentukan langkah – langkah konkrit agar Gerakan maghrib mengaji berjalan, ” tukasnya kepada riaudetil.com saat ditemui jelang berbuka di Polres Pelalawan, Rabu (15/5/2019).
Menurutnya, gerakan Magrib Mengaji sudah menjadi perda no.4 tahun 2016, dengan tujuan menghidupkan kembali tradisi membaca Al Quran setiap selesai shalat magrib diseluruh pelosok daerah dan masjid di Kabupaten Pelalawan ini dan untuk memberantas buta aksara Al Quran.

Ia juga menambahkan gerakan magrib mengaji ini,menghimbau kepada warga masyarakat kabupaten pelalawan agar setiap anak anak usia sekolah untuk membaca dan memahami alquran dari waktu magrib sampai menjelang masuknya waktu shalat isya.

Diharapkan dengan kegiatan magrib mengaji ini tidak ada kegiatan yang dilakukan usai shalat magrib yang bersifat negatif bagi anak anak usia sekolah,ini juga  merupakan langkah pemerintah daerah dalam memberantas buta membaca alquran bagi masyarakat yang beragama islam.Kepada perangkat kecamatan,kelurahan hingga desa senantiasa secara kontinue melakukab  sosialisasi  sampai ke masyarakat sebagai salah satu langkah menciptakan pelalawan emas yang religius di Kabupaten Pelalawan ini,tandasnya.

Kembali Kakan Kemennag mengingatkan peran serta seluruh lapisan masyarakat.  ” Jika ini sudah menjadi komitmen bersama maka tak ada alasan untuk mensukseskannya. Suasana yang religius melalui gerakan maghrib mengaji harus dihidupkan di tengah – tengah masyarakat, ” tukasnya.  (ZoelGomes)
  • Bagikan